daerah

Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Penyusunan LkjIP

Jumat, 2 Desember 2022 | 10:01 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar Sosialisasi Coorporate University Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) via daring, Kamis(1/12).

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Terima Petikan DIPA Tahun 2023

Kegiatan ini dilaksanakan guna peningkatan kualitas pelaporan kinerja Kementerian Hukum dan HAM khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak, melalui Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin berpesan kepada seluruh peserta seminar agar mengikuti kegiatan ini secara serius. “Mari kita sama-sama menyimak dengan seksama rangkaian materi yang disampaikan oleh narasumber dari Biro Perencanaan Kemenkumham nanti sehingga dapat memaksimalkan penyusunan LKjIP, " kata Sirajuddin.

Selanjutnya, Andi Muhammad Nurfajrin sebagai penyusun LKjIP Kanwil Sulsel, mengatakan penyusunan LKjIP ini merupakan impelementasi dari pelaksnaan sasaran strategis Kemenkumham, yaitu meningkatkan kompetensi strategis Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkumham yang tertuang dalam target kinerja Kanwil Kemenkumham Sulsel pada poin Peningkatan Kapasitas SDM wilayah melalui implementasi Corporate University.

bentuk implementasi tersebut melalui pelaksanaan workshop, sosialsiasi, dan bimbingan teknis SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemenrintah). “Nantinya pelaksanaan SAKIP ini akan dilaporkan pada akhir tahun dan disajikan pada LKjIP.” jelas Nurfajrin.

Adapun kegiatan ini menghadirkan narasumber, Widi Sutresna selaku Sub Koordinator Pengawas Pemantauan, Analisis dan Pelaporan I Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Dalam pemaparan materinya, Widi menjelaskan Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang pencapaian kinerja yang disusun berdasarkan Rencana Kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Laporan Kinerja merupakan dokumen pertanggungjawaban kinerja yang berisi gambaran perwujudan Akuntabilitas Kinerja setiap instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi atas penggunaan sumber daya (anggaran, sumber daya manusia, sarana-prasarana, dll) yang disusun secara sistematik dan disampaikan secara periodik (bulanan/triwulan/semesteran/tahunan),” jelas Widi.

Lebih lanjut Widi menambahkan, tujuan pelaporan kinerja adalah untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya.

-


“Selain tujuan, laporan kinerja juga berfungsi sebagai media hubungan kerja organisasi, media akuntabilitas, dan media informasi umpan balik perbaikan kinerja," ungkap Widi.

Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Bagian Program dan Humas John Batara dan Kepala Sub Bagian PP Fajrin T. Juga hadir dalam sosialisasi ini, operator LKjIP Kemenkumham Sulsel dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Tags

Terkini