daerah

Rumah Penampungan WNI di Sungai Timun Senggarang di Duga Pungut Biaya Untuk Pemulangan TKI Ke Daerah Asal Sebesar 1.700.000.00

Sabtu, 12 November 2022 | 20:26 WIB
Rumah Penampungan WNI di Sungai Timun Senggarang di Duga Pungut Biaya Untuk Pemulangan TKI Ke Daerah Asal Sebesar 1.700.000.00

Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM  - Rumah Penampungang WNI di Sungai Timun Sengarang Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau di Duga Pungut biaya Pemulangan Ke daerah asal Tki yang di deportasi dari Johor Malaysia Sabtu 12 November 2022, sebesar Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah.

BACA JUGA : 50 Klien Napza Mendapatkan Bantuan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) 

Terungkap berdasarkan beberan Izal, keluarga dari TKI tersebut atas rasa Kekecewaan kepada Pengurus Pemulangan Tki dari Rumah Penampungan WNI yang berada di Sungai Timun Sengarang Kota Tanjungpinang.

"Heran dengan Kinerja Pengurus Rumah Penampungan Wni yang berada di Tanjungpinang sangat buruk, seenaknya minta uang dengan saudara saya satu juta tujuh ratus ribu rupiah biaya pulang. sementara, itu bukan permintaan dan keinginan dia untuk di pulangkan detik itu juga"Pungkasnya

Dijelaskannya, dengan tidak mempunyai biaya makanya menunggu, menikuti aturan dan syarat syarat yang ada di tempat tersebut. Untuk berharap kepada Pemerintah Khususnya Pemerintah Provinsi kepulauan Riau agar Memantau Kinerja Semua Pengurus Rumah Penampungan supaya menjadi Lebih Baik lagi

"Semoga dengan kejadian seperti ini tidak terjadi Pada TKI lainnya"Pungkasnya tegas

Perlu diketahui sampai terbit berita ini belum dapat dikonfirmasi kepada Pengurus atau Kepala di Perumahan Penampungan WNI-M KPO yang berada di sungai timun Kota Tanjungpinang

Berita ini masih butuh konfirmasi selanjutnya

(TIM/YD)

Tags

Terkini