daerah

Imigrasi Ngurah Rai Selenggarakan Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS

Jumat, 26 Agustus 2022 | 13:01 WIB

Ngurah Rai, NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Imigrasi Ngurah Rai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS. Imigrasi Ngurah Rai mengundang narasumber dari Kantor Regional X BKN Denpasar. Sosialisasi ini diikuti oleh para pegawai baik secara luring maupun daring melalui aplikasi zoom.

Baca Juga: Kakaknim Ngurah Rai Mengikuti Rapat Koordinasi Pengamanan Bandara Dalam Gelaran Pertemuan G20

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman pegawai mengenai disiplin PNS untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel. Peraturan Disiplin PNS dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menegakkan disiplin. Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja serta berintegritas moral menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier.

Narasumber dari Kanreg X BKN Denpasar B. Maptuhah Rahmi (Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian) dan Ni Made Deby Anita Sari (Analis Hukum) dalam paparannya menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran. Penjatuhan Hukuman Disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi serta memperbaiki diri pada masa yang akan datang.

-


Dalam Peraturan Pemerintah ini secara tegas disebutkan jenis Hukuman Disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu Pelanggaran Disiplin. Hal ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pejabat yang Berwenang Menghukum serta memberikan kepastian dalam menjatuhkan Hukuman Disiplin. Demikian juga dengan batasan kewenangan bagi Pejabat yang Berwenang Menghukum telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah ini.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu mengupgrade ilmu dan wasawan terbaru dalam bidang disiplin pegawai sehingga proses penjatuhan hukuman disiplin dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags

Terkini