Rengat, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan menjaga kondisi yang aman dan tertib di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) , Oyon Syahziar bersama jajaran melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Rengat. Rabu, (20/07/2022).
BACA JUGA : Tim Medis Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau, Rutin Laksanakan Penyuluhan dan Kontrol Kesehatan WBP
Kegiatan yang rutin namun aksidentil ini dilaksanakan Ka. KPR atas arahan Kepala Rutan Rengat, Abdul Aziz saat pelaksanaan apel pagi. "Kita harus menjaga dan mencegah berbagai permasalahan yang kiranya dapat terjadi khususnya menyangkut masalah keamanan terlebih lagi kita dalam masa rangkaian kegiatan peringatan HUT RI sekaligus peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2022, saya minta kepada jajaran pengamanan dapat meningkatkan kewaspadaan dalam hal ini", ungkap Aziz.
Menyambut hal itu, Ka. KPR bersama jajaran melaksanakan penggeledahan kamar hunian secara aksidentil mulai pukul 09:00 WIB. "Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan tentu tetap mengedepankan tata nilai BerAkhlak, dan humanis. Lakukan penggeledahan dan proses jika terdapat temuan di lapangan", ungkap Oyon saat memberikan pengarahan menjelang pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya Ka. KPR mengarahkan petugas untuk melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian WBP blok B3, B4 dan B5. Selama kegiatan penggeledahan dilaksanakan, Ka. KPR memberikan pengarahan terhadap WBP. Penggeledahan dilaksanakan secara humanis, berlangsung aman dan tertib.
(Humas Rutan Rengat)