daerah

Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Melakukan Pendampingan Pendaftaran 5000 Merek UMKM

Jumat, 24 Juni 2022 | 16:11 WIB
Pendampingan pendaftaran merek 5000 UMKM, Kanwil Kumham DKI dan Dinas PPPUKM melakukan bimbingan teknis pendampingan pendaftaran merek kepada UMKM

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan Dinas Perdagangan, perindustrian, perdagangan dan UMKM Pemprov DKI Jakarta, tentang pendampingan pendaftaran merek 5000 UMKM, Kanwil Kumham DKI dan Dinas PPPUKM melakukan bimbingan teknis pendampingan pendaftaran merek kepada UMKM, Jumat (24/06).

Dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut Ronald Lumbuun Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal untuk lebih memperkuat kerjasama antara kedua instansi pemerintah dalam bidang pelayanan pendaftaran Kekayaan Intelektual khususnya pendaftaran merek untuk UMKM.

“Pendaftaran 5000 merek UMKM merupakan langkah yang luar biasa dari Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat peran UMKM sebagai fondasi ekonomi Jakarta” kata Ronald.

Lebih jauh Ronald mengatakan ada jutaan UMKM di seluruh Indonesia dan ratusan ribu yang ada di Jakarta,  “ini sebuah angka yang sangat besar dan haruslah dikelola dengan baik, harus terus dikembangkan baik dalam hal peningkatan inovasi perluasan pangsa pasar dan perlindungan hukum.

Tanpa ada komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik kepada UMKM apa yang diharapkan kesejahteraan masyarakat tidak akan terwujud, terutama dalam perlindungan hukum’ jelas Ronald.

Sementara itu Kepala Dinas PPPUKM Pemprov DKI Jakarta Elizabeth Ratu Rante Allo mengatakan Provinsi DKI Jakarta bukan saja sebagai pusat pemerintahan tetapi juga sebagai pusat ekonomi dunia.

“Dinas PPUKM sendiri yang membina lebih dari 300.000 UMKM’ dan Cuma 1 persen yang memilii hak merek” terang Ratu.

Kita tahun ini mentargetkan 5000 merek UMKM yang akan didaftarkan hak merek. Memang butuh waktu agar semua memiliki sertifikat hak merek, tapi kita yakin dalam beberapa tahun kedepan kita yakin semua dapat terdaftar” tegas Ratu panggilan akrab Elizabeth Ratu Rante Allo.

Bimbingan teknis ini dilakukan selama 20 pertemuan yang dilakukan diseluruh Suku Dinas Perdagangan Jakarta. Setiap kelas diikuti oleh 50 UMKM binaan Sudin PPUKM. Kadiv yankum dan HAM Ronald juga menjelaskan bahwa Ditjen Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM telah menyiapkan 20 orang penyuluh yang akan membantu UMKM dalam mendaftar merek.

“kami siap mendukung program pendaftaran sertifikasi hak merek terhadap 5000 UMKM selama tahun 2022 ini” tegas Ronald. Kedepan Ronald berharap Kerjasama ini lebih ditingkatkan dengan jumlah pendaftaran yang lebih banyak dan lebih merata keseluruh UMKM.

Tags

Terkini