daerah

Penonaktifan NIK Jadi Sorotan, Achmad Hidayat Tegaskan Hak Penduduk Dilindungi UU

Kamis, 4 Juli 2024 | 06:00 WIB
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Achmad Hidayat (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran Kartu Keluarga (KK).

Menurutnya, wewenang tersebut sepenuhnya berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Terkait data 97.408 jiwa dalam 42.804 KK yang telah dipublikasikan, itu merupakan hasil pemutakhiran," ujar Eddy setelah hearing di Komisi A DPRD Surabaya, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: PDIP Surabaya target tuntaskan Konsolidasi pada Awal Bulan Juli Songsong Pilkada 2024

Eddy menjelaskan bahwa data tersebut adalah hasil pemutakhiran data tahun 2023 yang menunjukkan adanya warga dengan status tidak diketahui dan pindah luar kota per 21 Juni 2024.

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Achmad Hidayat, menegaskan bahwa hak penduduk, termasuk dokumen kependudukan, pencatatan sipil, dan kepastian hukum atas kepemilikan dokumen, dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Kalau penetapan sistem, pedoman, dan standar pelaksanaan administrasi kependudukan domain pemerintah pusat. Di tingkat Kota Surabaya melaksanakan saja," kata Achmad Hidayat.

Baca Juga: PDIP Surabaya Bantu Korban Jambret, Perhatian dan Biaya Rumah Sakit

Achmad menilai bahwa hal ini perlu disampaikan mengingat menjelang Pemilu Kepala Daerah agar tidak terjadi disinformasi yang memojokkan pihak-pihak tertentu.

"Kalau jumlah KK di Surabaya sesuai dari sumber kami 971.659 keluarga, yang perlu mengajukan klarifikasi di situs kependudukan 42.408 keluarga. Jadi hanya 4 persen, itu menurut kami wajar karena Surabaya kota besar," tegas Achmad Hidayat yang juga Wakil Kepala Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Achmad juga berharap agar tidak terjadi kepanikan yang berlebihan dan meyakini bahwa Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil mampu memberikan solusi sehingga penduduk kota Surabaya mendapatkan haknya.

"Semoga tidak dijadikan isu atau dipelintir untuk menyerang kepemimpinan Eri-Armuji," imbuhnya. ***

Tags

Terkini