daerah

Yusril Ihza Mahendra Muncul Ke publik, Bantu INA dalam Kasus Proyek Pasar Cigasong Majalengka

Selasa, 2 April 2024 | 12:15 WIB
Prof Yusril Ihza Mahendra

Sementara itu, Penasehat Hukum Irfan Nur Alam, Rojan Siagian saat memberikan keterangan terkait penahanan kliennya, pihaknya sangat kecewa dan terlihat emosi atas penahanan itu, dia menegaskan Kejati Jabar telah memperlakukan sewenang wenang dan tidak menghormati HAM dan tidak menghormati hukum.

Lebih lanjut Rojan Siagian mengungkapkan diyakini INA tidak bersalah dalam kasus ini dan tidak menerima uang sepeser pun dari proyek pembangunan Pasar Cigasong Majalengka sehingga tidak ada bukti yang cukup untuk menjeratnya menjadi tersangka.(Defri Ardiansyah)

Halaman:

Terkini