Majalengka, NAWACITAPOST.COM- Pasca ditetapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka inisal INA sebagai tersangka kasus Proyek Pasar Cigasong beberapa waktu yang lalu, kini pengacara kondang yang juga sosok pakar hukum Yusril Ihza Mahendra muncul menjadi penasehat hukum INA yang ditahan Kejati Jabar.
Adapun informasi akan kehadiran Prof Yusril Ihza Mahendra dalam kasus tersebut sempat disampaikan oleh mantan Bupati Majalengka yang juga orang tua dari Irfan Nur Alam.
Karna Sobahi yang menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menunjuk pakar hukum Prof Yusril Ihza Mahendra. Akan tetapi hak itu sempat menjadi pertanyaan besar publik, karena saat penahanan INA oleh Kejati Jabar yang muncul adalah pengacara lain.
Akan tetapi pada hari ini Senin (01/04/2024), kehadiran Yusril Ihza Mahendra yang ditunjuk penasehat hukum INA semua terbukti dengan adanya Poto bersama Yusril Ihza Mahendra dengan Irfan Nur Alam.
Dikutip dari laman idejabar. pikiran - rakyat. com, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa dirinya akan membantu kliennya dalam menangani kasus Proyek Pasar Cigasong tersebut.
"Jaksa secara professional harus menjawab atas praperadilan yang telah disampaikan tanpa mengundur ngundur waktu lagi, sebagai rasa tanggungjawab setelah menetapkan Irfan Nur Alam sebagai tersangka," ujar Yusril, Senin malam (01/04/2024).
Wujud keseriusannya mendampingi kliennya, Yusril Praperadilankan Kejati Jabar di Kasus Irfan Nur Alam kasus korupsi Pasar Cigasong Majalengka secara langsung melayangkan praperadilan atas penetapan dan penahanan tersangka Irfan Nur Alam.
Pasalnya , hal itu dibuktikan dengan adanya panggilan sidang nomor: 5 Pid.Pra/2024/PN.Bdg. Dalam surat panggilan sidang tersebut disebutkan sebagai juru sita pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perintah dan ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri untuk memenuhi surat permintaan Ketua Pengadilan Negeri Bandung pada 28 Maret 2024.
Dalam surat tersebut yang menyebutkan bahwa Telah Dipanggil Dengan Resmi Kepada: Nama : Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., MSc dkk Pekerjaan : Para Advokat dan Konsultas Hukum Alamat : Kantor Hukum Ihza & Ihza Law Firm SCBD di Jakarta Sebagai : Pemohon Praperadilan Untuk hadir di Persidangan Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA khusus Jalan RE Martadinata Kota Bandung pada hari, Selasa 16 April 2024 jam 10.00 WIB.
Tak hanya itu, dijelaskan juga dalam surat maksudnya yakni sehubungan dengan akan dilaksanakannya sidang dalam perkara Praperadilan antara pemohon Dr. Irfan Nur Alam melawan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Babak Baru Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka Kasus korupsi Pasar Cigasong Majalengka masuk babak baru pasca penahanan Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam oleh penyidik Kejati Jabar pada Selasa 26 Maret 2024.
Bukan hanya INA, sudah dilakukan penahanan empat hari sebelumnya yakni Andi Nurmawan dari pihak swasta. Saat penahanan Irfan Nur Alam berlangsung cukup dramatis, mengingat anak kesayangan mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi tersebut terbilang cepat dari tersangka sebelumnya, 14 Maret 2024 lalu ditetapkan tersangka lalu 26 Maret 2024 langsung ditahan.
Sementara itu tersangka lainnya Andi Nurmawan dan Maya ditetapkan tersangka satu tahun lalu, dan Andi Nurmawan baru ditahan, malah Maya hingga kini masih belum ditahan.
Sontak hal tersebut menjadi sorotan publik, lantaran Irfan Nur Alam yang merupakan anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi yang akan maju lagi di Pilkada Majalengka dijadikan tersangka lalu ditahan begitu cepat.