daerah

Momentum LKPJ Bupati, Ketua DPRD: Jadikan Rekomendasi Perbaikan Kualitas Pelayanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:56 WIB
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2023, DPRD Kabupaten Majalengka selenggarakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian LKPJ Tahun 2023.

Majalengka, NAWACITAPOST.COM -
Dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2023, DPRD Kabupaten Majalengka selenggarakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian LKPJ Tahun 2023.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Drs. H. Eddy Anas Djunaedi MM., mengatakan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan salah satu kewajiban tahunan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama setahun.

Pasalnya, lanjut Ketua DPRD, melalui LKPJ pihaknya dapat memberikan masukan yang mampu melahirkan rekomendasi solusi dalam upaya peningkatan pelayanan terbaik bagi publik.

"LKPJ ini merupakan laporan pertanggungjawaban bersama segenap unsur penyelenggara pemerintahan yang disikapi bersama untuk merumuskan solusi perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dimasa yang akan datang," ucap Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edi Anas Djunaedi, Kamis (28/03/2024).

Dipandang penting, Politisi Partai berlambang Banteng itupun menjelaskan bahwa melalui perbaikan pelayanan di dalam pemerintahan dengan harapan tuntasnya semua program Pemerintah Daerah dalam mensejahterakan rakyat.

"Sehingga dapat terciptanya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," tegasnya.

Hal itu Berdasarkan Pasal 69 Ayat 1 dan Pasal 71 Ayat 2 UU Nom. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kapala Daerah wajib melaporkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah penyelenggaraan berakhir.

Maka dari itu, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka berharap Pemerintah Kabupaten Majalengka kedepannya dapat mengambil langkah langkah strategis dari hasil LKPJ untuk dijadikan reformasi birokrasi yang lebih baik.

"Mudah-mudahan LKPJ ini akan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar mampu memberikan panduan kepada Pemerintah Daerah untuk peningkatan kualitas capaian kinerja dimasa yang akan datang sehingga persoalan yang dihadapi dalam pemerintahan dapat teratasi secara tuntas," pungkasnya.(Defri Ardiansyah)

Terkini