daerah

Pemkab Karawang Caerkan THR ASN dan PPPK Tahun 2024 sebesar Rp 57.354 Miliar

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:20 WIB
Ilustari : THR pegawai ASN dan PPPK Pemkab Karawang


Karawang, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti himbuan Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Srimulyani, dakam aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tahun ini, telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain THR , rapel kenaikan gaji 8 persen bagi PNS pun sudah cair lebih dulu sejak 20 Maret 2024. "THR gaji ASN sudah dibayarkan per tanggal 26 maret 2024, kemudian rapel Gaji 8% (Januari dan Februari) tanggal 20 maret 2024," ungkap Sekretaris BPKAD Karawang, Irma melalui pesan tertulis, Rabu (27/3).

Menurut Irma, bahwa THR untuk ASN PNS dan PPPK tahun 2024 ini diambil dari kas APBD Karawang sebesar Rp 57.354.667.756.

Dengan rinciannya, Rp 43.326.024.156 untuk THR 8.503 orang PNS, dan Rp 14.028.643.600 untuk THR 3.648 orang PPPK.

Dasar pemberian THR ini, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024. "Sedangkan untuk kenaikan gaji 8% bagi PNS dasarnya adalah PP Nomor 5 tahun 2024," jelas Irma.

Meski demikian kata Irma, pemberian THR hanya berlaku untuk ASN PNS dan PPPK. Sementara untuk non ASN atau honorer tidak berlaku.

"Untuk non ASN BLUD (badan layanan umum daerah) silakan tanya ke BLUD-nya. Kemudian untuk non ASN di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) juga tergantung SKPD masing-masing," singkatnya.

Sementara itu, menurut pegawai honorer salah satu SKPD di Karawang berinisial AN dia berharap kebagian THR , informasinya yang di dapat bahwa dinasnya tidak mengalokasikan THR lebaran bagi para honorer.

"Tidak ada ,yang ada juga uang kadedeuh, itu juga dikasihnya setelah lebaran, nilainya Rp 250 ribu kalau tahun kemarin," cetusnya.

Sekalai lagi ia, berharap ada kebijakan dari pimpinannya untuk lebih memperhatikan THR bagi para honorer.

"Kita mah berharap supaya dapat THR kayak PNS juga. Sedih juga kan kalau yang lain dapat, kita dapat "pungkasnya. (Nurjaya Bachtiar)

Terkini