“Jangan hanya tegas kepada masyarakat, tetapi ketika ada persoalan yang berkaitan dengan pemerintah sendiri justru tidak jelas penyelesaiannya. Semua harus diperiksa secara objektif, berdasarkan aturan dan fakta di lapangan,” katanya.
DPRD Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan
Hariadi turut mendesak DPRD Kota Surabaya menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap program pemerintah, terutama program pemerintah pusat yang pelaksanaannya melibatkan pemerintah daerah.
Menurutnya, DPRD tidak cukup hanya menerima laporan atau mendengar penjelasan dari organisasi perangkat daerah. Dewan harus memastikan program berjalan sesuai tujuan, anggaran digunakan secara bertanggung jawab, dan masyarakat mendapatkan manfaat nyata.
Ia meminta persoalan barcode PKL yang dikaitkan dengan Si Boyo dan KKMP menjadi bahan pemeriksaan bersama pihak terkait, termasuk Dinkop, pengelola aplikasi, operator sistem, serta pihak yang memasang stiker.
“DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Periksa persoalan ini, panggil pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan pastikan masyarakat tidak dirugikan. Program pemerintah pusat maupun daerah harus berjalan sebagaimana mestinya, bukan sekadar bagus di atas kertas,” pungkasnya.
Hingga persoalan ini tuntas diperiksa, kejelasan fungsi barcode, keamanan sistem pembayaran, dan tanggung jawab pengelolanya menjadi hal mendesak. Pemkot Surabaya perlu menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka agar masyarakat tidak terus dibayangi kebingungan ketika melakukan transaksi digital di lapak PKL. ***