daerah

Reses Agoeng Prasodjo di Kebonsari: Warga Curhat PDAM Keruh, BPJS hingga IMB, Konsultasi Gigi Gratis Jadi Daya Tarik

Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:54 WIB
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, Agoeng Prasodjo, saat reses di RT 01 RW 01, Kelurahan Kebonsari, Kamis (8/10/2026)

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Reses anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, Agoeng Prasodjo, di RT 01 RW 01, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Kamis (8/10/2026), menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan beragam persoalan pelayanan publik.

Mulai dari air PDAM yang keruh, kesulitan mengurus BPJS Kesehatan PBI dan perizinan bangunan, hingga kebutuhan alat pemadam api ringan (APAR), seluruhnya menjadi perhatian.

Menariknya, agenda penjaringan aspirasi tersebut juga menghadirkan konsultasi kesehatan gigi gratis bersama drg. Natasya Oktavia, lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga yang kini bertugas di RS Eka Candrarini. Warga tidak hanya bisa menyampaikan keluhan kepada wakil rakyat, tetapi juga memperoleh edukasi kesehatan gigi secara langsung.

Dalam kesempatan itu, Agoeng menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formal anggota dewan, melainkan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah kota.

“Sebagai anggota DPRD, kami ini wakil rakyat. Jadi, kalau ada masalah, terutama terkait pelayanan pemerintah kota, jangan segan-segan menghubungi kami agar bisa kita bantu penyelesaiannya,” ujarnya.

Dari Pos RT hingga Air PDAM Keruh

Ketua RT 01 RW 01, Slamet, menyampaikan usulan perbaikan pos RT yang berada di atas gang, sekaligus sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan.

Menanggapi usulan tersebut, Agoeng mengakui adanya kendala regulasi apabila pembangunan pos RT diajukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. Karena posisinya berada di atas gang, ia memperkirakan usulan tersebut berpotensi terkendala aturan.

Sebagai alternatif, Agoeng menawarkan solusi berupa bantuan material yang dibutuhkan, sedangkan pengerjaannya dilakukan warga secara bergotong royong.

“Kalau diajukan ke dinas, saya khawatir terkendala aturan. Solusinya, bahan yang dibutuhkan bisa kita upayakan, kemudian pengerjaannya dilakukan bersama-sama oleh warga,” jelasnya.

Persoalan keselamatan lingkungan juga mencuat. Handoko, Ketua RT 02 RW 01, mengusulkan agar setiap RT di wilayah RW 01 yang terdiri atas 10 RT memiliki APAR untuk mengantisipasi kebakaran.

Menurutnya, Kebonsari Gang 1 pernah meraih prestasi dalam lomba kampung bersih yang digelar Pemerintah Kota Surabaya. Kawasan tersebut kini juga masuk dalam 500 besar lomba Kampung Pancasila.

Menanggapi aspirasi tersebut, Agoeng langsung menghubungi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Surabaya. Ia memperoleh arahan agar pengajuan kebutuhan APAR dilakukan melalui mekanisme dana kelurahan (Dakel).

Tak berhenti pada pengadaan peralatan, Agoeng juga menyatakan kesiapannya memfasilitasi pelatihan penggunaan dan perawatan APAR bagi warga RW 01 Kebonsari. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memiliki peralatan, tetapi juga memahami cara menggunakannya ketika keadaan darurat terjadi.

Warga Keluhkan IMB, PIP hingga BPJS Kesehatan

Persoalan administrasi pertanahan turut menjadi perhatian. Seorang warga, Bu Kardi, mengeluhkan kesulitan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai salah satu persyaratan dalam proses peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Halaman:

Tags

Terkini