Dalam sesi dialog, Agoeng juga menegaskan kesiapannya membantu menindaklanjuti berbagai persoalan lain, termasuk keluhan terkait pengelompokan desil yang menjadi salah satu acuan dalam program bantuan sosial.
“Untuk keluhan yang lain juga segera kita fasilitasi. Termasuk masalah desil, tidak perlu khawatir. Selama itu anggaran Surabaya, dipastikan untuk membantu masyarakat Surabaya,” ujarnya.
Konsultasi Gigi Gratis, Luruskan Mitos yang Beredar
Di sela-sela penyampaian aspirasi, konsultasi kesehatan gigi bersama drg. Natasya Oktavia menjadi perhatian tersendiri. Warga mendapatkan edukasi mengenai perawatan gigi sekaligus penjelasan atas sejumlah mitos yang masih berkembang di masyarakat.
Salah satu mitos yang diluruskan adalah anggapan bahwa mencabut gigi dapat menyebabkan kebutaan. Natasya menjelaskan bahwa saraf yang berkaitan dengan gigi dan penglihatan berbeda. Jika terdapat gangguan penglihatan setelah tindakan gigi, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab medisnya, bukan langsung menyimpulkan pencabutan gigi menyebabkan kebutaan.
Ia juga mengingatkan bahwa menyikat gigi terlalu keras bukan berarti membuat gigi lebih bersih. Sebaliknya, tekanan berlebihan berisiko mengikis jaringan gigi dan mengganggu kesehatan gusi.
Masyarakat disarankan menyikat gigi dengan lembut, menggunakan sikat berbulu halus, serta mengganti sikat ketika bulunya mulai rusak atau sesuai anjuran pemakaian.
Mitos lainnya adalah sakit gigi cukup diatasi dengan obat. Menurut Natasya, obat dapat membantu meredakan gejala, tetapi tidak selalu mengatasi penyebab utama sakit gigi. Pemeriksaan dan perawatan oleh dokter gigi tetap diperlukan agar masalah tidak berulang atau berkembang menjadi lebih serius.
“Jangan takut ke dokter gigi. Dokter gigi melakukan perawatan untuk membantu pasien, bukan untuk menyakiti,” pesannya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pemeriksaan karena khawatir dengan biaya. Warga dapat mencari informasi mengenai layanan kesehatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis, prosedur, dan ketentuan kepesertaan.
Melalui reses tersebut, Agoeng berharap berbagai persoalan yang disampaikan warga Kebonsari tidak berhenti sebagai catatan aspirasi, tetapi ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Bagi warga, reses menjadi kesempatan untuk menyampaikan persoalan secara langsung. Sementara bagi wakil rakyat, forum tersebut menjadi ujian sejauh mana aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi solusi nyata. ***