NAWACITAPOST.COM — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi menandatangani kesepakatan kerja sama strategis bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta 27 kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Langkah besar yang disepakati di Depok ini menegaskan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam memperkuat sekaligus memperluas jangkauan layanan kesehatan lintas wilayah bagi seluruh lapisan warga masyarakat.
Sinergi kolaboratif ini dirancang sebagai jaring pengaman kesehatan yang komprehensif.
Melalui skema kerja sama tersebut, warga Jawa Barat yang memerlukan perawatan medis di rumah sakit jaringan terintegrasi berhak memperoleh jaminan pembiayaan untuk perawatan kelas III.
Kebijakan ini memastikan bahwa hak atas penanganan medis darurat maupun perawatan rujukan tidak lagi terhambat oleh batasan administratif wilayah antardaerah.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut hangat lahirnya kolaborasi antar-pemerintah daerah ini.
Ia menegaskan bahwa kemitraan lintas wilayah merupakan fondasi krusial untuk memangkas sekat geografis dan mempermudah akses warga terhadap fasilitas kesehatan berteknologi tinggi maupun penanganan medis spesifik.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena yang paling utama adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan. Jangan sampai masyarakat terkendala jarak atau berada di luar daerah asal ketika harus mendapatkan pengobatan,” ujar Tri Adhianto.
Tri Adhianto menekankan bahwa skema integrasi ini memberikan kepastian hukum dan kenyamanan psikologis bagi seluruh warga, khususnya mereka yang beraktivitas, bekerja, atau tinggal sementara di luar daerah domisili resmi.
Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Perundungan Siswa di Pemalang, Polisi Periksa Guru hingga Orang Tua Korban
“Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka bisa mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medisnya tanpa harus terbebani persoalan administrasi dan pembiayaan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lebih jauh, Tri menilai keharmonisan langkah antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 27 pemerintah kabupaten/kota menjadi tolok ukur baru dalam transformasi kualitas pelayanan publik.
Ia berikhtiar agar kesepakatan formal ini segera beroperasi secara optimal di lapangan sehingga dampak positifnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
“Kami ingin kerja sama ini memberikan manfaat yang nyata. Pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan dasar, khususnya kesehatan, dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan tepat,” pungkasnya.
Dengan berlakunya kerja sama ini, warga yang membutuhkan penanganan medis spesialis di rumah sakit dengan rujukan fasilitas tertentu tidak perlu lagi terkendala keharusan pulang ke daerah asal.
Sinergi ini menjamin efisiensi waktu dan keselamatan pasien, sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dasar warganya.