daerah

Pensiun Bukan Akhir Pengabdian, Tapi Siapa yang Berwenang Setelah Itu?

Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Balai kota Surabaya (Nawi)

Sebab mutasi, promosi dan pengisian jabatan bukan perkara biasa.

Di sana ada karier ASN, kewenangan, anggaran, jabatan publik dan masa depan birokrasi.

Karena itu, publik berhak mengetahui apakah seseorang yang sudah tidak berstatus sebagai PNS masih memiliki kewenangan formal untuk ikut memberikan pertimbangan terhadap karier ASN aktif.

Bukan untuk menghakimi.

Bukan pula untuk mempersoalkan pengabdian seseorang.

Tetapi semata-mata untuk memastikan birokrasi berjalan berdasarkan aturan, transparansi dan sistem merit.

Erna dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Sejumlah dokumen publik menunjukkan Erna masih tercatat menjalankan tugas pemerintahan setelah 2024. Namun, keberadaan dokumen tersebut belum otomatis menjawab status kepegawaiannya maupun dasar penugasannya.

Begitu pula dengan informasi mengenai keterlibatan Erna dalam Baperjakat.

Sampai saat ini, yang perlu dibedakan adalah antara informasi internal yang menyebut keterlibatan Erna dengan dokumen resmi yang membuktikan keanggotaannya.

Karena itu, tidak tepat jika langsung menyimpulkan bahwa Erna masih menjadi anggota Baperjakat tanpa menunjukkan SK-nya.

Justru di sinilah Pemkot Surabaya memiliki kesempatan untuk menjawab secara sederhana.

Tunjukkan SK-nya.

Siapa anggota Baperjakat 2026?

Siapa yang menunjuk?

Apa dasar hukumnya?

Halaman:

Tags

Terkini