daerah

Pensiun Bukan Akhir Pengabdian, Tapi Siapa yang Berwenang Setelah Itu?

Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Balai kota Surabaya (Nawi)

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Pensiun seharusnya menjadi batas yang jelas dalam karier seorang aparatur sipil negara. Namun di lingkungan birokrasi Pemerintah Kota Surabaya, muncul pertanyaan yang layak diajukan secara terbuka: setelah memasuki masa pensiun, dalam kapasitas apa seorang mantan pejabat masih bisa berada di lingkaran pengambilan keputusan birokrasi?

Nama Erna Purnawati kembali menjadi sorotan. Bukan karena masa lalunya sebagai pejabat senior Pemkot Surabaya. Itu sudah menjadi catatan publik. Erna pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta pernah menjadi Plh Sekda Surabaya.

Yang menjadi persoalan adalah jejak keterlibatannya setelah memasuki usia pensiun.

Pemkot Surabaya sendiri pada 2026 masih secara terbuka menyebut tim Baperjakat dalam proses mutasi dan promosi pejabat. Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan proses mutasi 57 pejabat pada Juni 2026 dilakukan melalui perhitungan tim Baperjakat dan dikaitkan dengan sistem merit.

Artinya, Baperjakat bukan sekadar nama administratif. Tim tersebut berada dalam proses penting manajemen ASN.

Di sinilah pertanyaan publik menjadi relevan.

Siapa sebenarnya orang-orang yang duduk dalam tim tersebut?

Apakah ada nama Erna Purnawati?

Jika ada, dalam kapasitas apa?

Dan yang paling penting, apa dasar hukum penugasannya?

Jangan sampai publik hanya diminta percaya pada istilah "Baperjakat", sementara siapa yang berada di balik proses pertimbangan jabatan justru tidak pernah dijelaskan secara terbuka.

Pensiun Bukan Berarti Tidak Boleh Mengabdi

Tentu, pensiun bukan berarti seseorang kehilangan hak untuk tetap memberikan kontribusi kepada negara.

Mantan ASN dapat saja bekerja sebagai tenaga ahli, konsultan, narasumber, atau dalam bentuk penugasan lain sepanjang terdapat dasar hukum dan mekanisme yang sesuai.

Namun persoalannya menjadi berbeda apabila seorang pensiunan ditempatkan dalam posisi yang berkaitan langsung dengan manajemen ASN aktif.

Halaman:

Tags

Terkini