SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kota Surabaya memberikan jawaban atas berbagai sorotan dan masukan fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Rabu (30/9/2026). Sebanyak 37 dari 50 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian fraksi, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, kemiskinan, pengangguran, hingga kemampuan Pemkot meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkot menegaskan pembangunan infrastruktur pada 2027 akan diarahkan agar lebih tepat sasaran dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Sektor pendidikan juga menjadi salah satu perhatian, mulai dari peningkatan infrastruktur sekolah, pengadaan perlengkapan kelas, perbaikan sarana-prasarana sekolah negeri hingga penguatan karakter siswa.
Untuk sektor kesehatan, Pemkot kembali menegaskan status Universal Health Coverage (UHC) Surabaya. Program tersebut disebut memungkinkan warga yang memiliki KTP Surabaya memperoleh layanan kesehatan melalui skema kepesertaan yang ditanggung pemerintah.
Sementara untuk persoalan ekonomi dan kemiskinan, Pemkot memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Surabaya pada 2027 sebesar 5,84 persen. Proyeksi tersebut disebut telah mempertimbangkan berbagai risiko, termasuk kondisi geopolitik dan fluktuasi harga energi global.
Penanganan kemiskinan akan diarahkan melalui dua pendekatan, yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan. Sedangkan untuk menekan pengangguran terbuka, Pemkot mengandalkan pelatihan berbasis kompetensi serta praktik kerja vokasi.
Yang menjadi perhatian besar adalah besaran RAPBD Surabaya 2027 yang mencapai Rp12.825.566.228.783.
Angka tersebut terdiri dari belanja daerah sebesar Rp12.628.010.166.528 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp197.555.122.255.
Di tengah besarnya postur anggaran tersebut, Pemkot menyebut alokasi belanja pegawai berada pada angka 24,86 persen dari total belanja daerah. Angka itu diklaim masih di bawah batas maksimal 30 persen sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Di sisi pendapatan, Pemkot menargetkan peningkatan PAD sebesar 2,57 persen pada 2027. Optimalisasi PBB dan BPHTB menjadi salah satu tumpuan, termasuk pemanfaatan digitalisasi dan pemutakhiran data dalam pengelolaan pajak.
Pemkot juga membuka ruang pembiayaan alternatif melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan tenor hingga Desember 2029. Pembiayaan tersebut diarahkan untuk sejumlah proyek infrastruktur prioritas, di antaranya Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), pelebaran jalan serta penanganan genangan.
Besarnya anggaran tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkot Surabaya. Sebab, RAPBD bukan hanya soal seberapa besar uang yang tersedia, tetapi juga seberapa tepat anggaran tersebut menjawab persoalan warga.
Pemkot pun menegaskan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas dan tata kelola anggaran. Setiap rupiah dalam RAPBD 2027 diharapkan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Surabaya. ***