daerah

Komisi C Sesalkan BPN Mangkir, Sengketa Tanah Karangpoh Makin Kabur

Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan

Bagi Komisi C, persoalan ini tidak boleh terus menggantung. Ketika warga membawa dokumen lama dan mengklaim hak atas tanah, sementara arsip di tingkat kelurahan tidak ditemukan, ketidakhadiran BPN dalam forum resmi DPRD justru membuat titik terang semakin jauh.

Karena itu, RDP berikutnya akan menjadi momentum penting. BPN diminta hadir dan membuka data yang diperlukan agar status, riwayat, serta dasar penguasaan tanah Karangpoh dapat diuji secara terang berdasarkan dokumen, bukan sekadar saling klaim. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 | 12:39 WIB