Senin, 21 September 2026

Komisi C Sesalkan BPN Mangkir, Sengketa Tanah Karangpoh Makin Kabur

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan

Bagi Komisi C, persoalan ini tidak boleh terus menggantung. Ketika warga membawa dokumen lama dan mengklaim hak atas tanah, sementara arsip di tingkat kelurahan tidak ditemukan, ketidakhadiran BPN dalam forum resmi DPRD justru membuat titik terang semakin jauh.

Karena itu, RDP berikutnya akan menjadi momentum penting. BPN diminta hadir dan membuka data yang diperlukan agar status, riwayat, serta dasar penguasaan tanah Karangpoh dapat diuji secara terang berdasarkan dokumen, bukan sekadar saling klaim. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 | 12:39 WIB