daerah

Kontrak Payung Jadi Bom Waktu? Kontraktor Dikejar Deadline, Material Malah Antre

Senin, 21 September 2026 | 15:12 WIB
Salah satu proyek pembangunan Pemkot Surabaya saat di sidak Wali kota Eri Cahyadi beberapa saat lalu. (Foto: Pemkot Surabaya)

Keluhan tersebut bukan lagi sekadar persoalan teoritis. Nawacita Post sebelumnya telah memberitakan keluhan kontraktor terkait tersendatnya pasokan material kontrak payung, mulai paving, U-Ditch, kanstin hingga uskup/stretcher.

Laporan media lain juga menyebut adanya persoalan pasokan material pada sejumlah proyek. Salah satunya proyek drainase di Pakal yang diberitakan mengalami deviasi negatif 2,7 persen, dengan lambatnya pasokan box culvert disebut sebagai salah satu faktor penghambat.

Data tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh keterlambatan proyek Pemkot disebabkan kontrak payung. Tetapi justru karena itu, data rantai pasok perlu dibuka dan diuji.

Pertanyaannya bukan hanya, “Mengapa kontraktor terlambat?”

Pertanyaan berikutnya harus lebih dalam: “Apakah material yang dibutuhkan memang tersedia ketika pekerjaan membutuhkannya?”

Sebab jika puluhan proyek secara bersamaan membutuhkan paving, U-Ditch, kanstin dan material precast lainnya, sementara kapasitas produksi terbatas, maka risiko supply bottleneck sangat mungkin muncul.

Satu material terlambat bisa menciptakan efek domino. U-Ditch terlambat, pekerjaan saluran tertunda. Saluran tertunda, pekerjaan bedding dan paving ikut mundur. Finishing ikut bergeser dan pekerjaan jalan berikutnya ikut terdampak.

Persoalannya semakin sensitif jika banyak proyek bergantung kepada penyedia yang sama. Saat kapasitas pemasok normal, sistem terlihat efisien. Tetapi ketika kapasitas produksi atau distribusi overload, gangguan bisa menjalar ke banyak proyek sekaligus.

Efisiensi yang terlalu terkonsentrasi berpotensi menciptakan single point of failure.

Persoalan lain adalah mutu. Keluhan mengenai material yang dianggap belum matang atau belum siap digunakan harus diperlakukan sebagai klaim yang wajib diverifikasi, bukan langsung dianggap fakta.

Namun secara teknis, kekhawatiran tersebut tetap layak diperiksa. Material precast harus sesuai spesifikasi, dimensi, toleransi, parameter mutu, hasil pengujian serta dokumen kualitas yang dipersyaratkan.

Jangan sampai kontraktor yang dikejar deadline kemudian menerima material karena terpaksa. Sebab ketika mutu dikompromikan demi mengejar waktu, persoalannya bisa bergeser dari keterlambatan menjadi risiko kualitas konstruksi.

Bagi kontraktor, keterlambatan pasokan juga bukan persoalan kecil. Dua minggu pekerjaan tertahan tidak berarti biaya ikut berhenti dua minggu.

Upah pekerja tetap berjalan. Sewa alat tetap berjalan. Operasional lapangan tetap berjalan. Modal kerja tertahan dan cash flow bisa terganggu.

Karena itu, ketika material wajib diperoleh melalui sistem kontrak payung mengalami keterlambatan, pertanyaan mengenai siapa yang menanggung risikonya menjadi sangat penting.

Halaman:

Tags

Terkini

Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 | 12:39 WIB