SURABAYA, NAWACITAPOST.COM — Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi NasDem, Imam Syafi’i, turun tangan mendampingi seorang perempuan berusia sekitar 45 tahun yang diamankan di Polsek Genteng terkait dugaan pengambilan telepon seluler milik seorang peserta acara Zikir Akbar Habib Syekh di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (8/8/2026).
Imam mengaku mendatangi Polsek Genteng pada Minggu (9/8/2026) untuk mencari tahu secara langsung duduk perkara yang menyebabkan perempuan tersebut diamankan polisi.
“Barusan saya ke Polsek Genteng ketemu putranya ibu yang diamankan di Polsek Genteng. Karena penyidiknya lepas dinas, saya tadi ke piket dan disambungkan dengan penyidiknya. Saya minta diinformasikan detail kejadiannya,” ujar Imam.
Dari komunikasi dengan penyidik bernama Dimas, Imam mendapatkan penjelasan bahwa perempuan tersebut dan korban sama-sama menghadiri acara Zikir Akbar Habib Syekh di Gedung Negara Grahadi pada Sabtu malam.
Menurut informasi yang diterimanya, korban pergi ke toilet dan meninggalkan telepon seluler merek Vivo. Ponsel tersebut kemudian ditemukan oleh perempuan yang kini diamankan di Polsek Genteng.
Namun, persoalan muncul karena ponsel tersebut disebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya.
“Jadi menurut penyidiknya yang bernama Dimas, korban dan ibu yang kini diamankan di Polsek Genteng itu sama-sama menghadiri acara zikir Akbar Habib Syekh di Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu (8/8),” kata Imam.
“Si korban ke toilet, kemudian handphonenya merek Vivo ketinggalan. Dan ibu yang diamankan itu kemudian menemukan. Sayangnya tidak dikembalikan, tapi dibawa. Ketika berdering bahkan direcek. Kemudian kartu handphone itu diambil, dikeluarkan,” imbuhnya.
Imam menegaskan bahwa dirinya tidak ingin membenarkan tindakan mengambil dan tidak mengembalikan barang milik orang lain. Namun, ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan yang lebih humanis, terutama mengingat kondisi sosial dan ekonomi perempuan tersebut.
“Menurut saya mungkin saja ibu itu bersalah ya. Karena tidak mengembalikan dan mencopot kartu HP-nya. Mungkin bersalah. Tapi saya minta ke penyidik Polsek Genteng supaya bisa diselesaikan secara mediasi, mudah-mudahan,” tuturnya.
Dorong Mediasi Segera
Imam juga menyoroti waktu penanganan perempuan tersebut di kepolisian. Ia menyebut perempuan itu diamankan sekitar pukul 22.00 WIB pada Sabtu malam.
Karena itu, Imam berharap proses mediasi antara perempuan tersebut dengan korban dapat dilakukan sesegera mungkin, tanpa harus menunggu terlalu lama.
“Saya dijanjikan supaya besok pagi (Senin.red), karena saya memang minta kalau nanti mediasi antara korban dan ibu yang kini diamankan itu akan dilakukan besok siang,” ungkapnya.
Imam bahkan meminta agar mediasi, apabila memungkinkan, dilakukan pada Minggu malam.
“Saya bilang, apakah tidak dilakukan malam ini saja? Mengingat ibu tersebut diamankan polisi pukul 10 Sabtu malam. Jadi kalau pukul 10 Minggu malam itu sudah 24 jam. Kalau sampai besok itu kan melebihi 24 jam,” katanya.