daerah

Bang Jo Soroti Lambannya Respons OPD, Minta Wali Kota Perkuat Komunikasi dengan DPRD

Senin, 27 Juli 2026 | 16:53 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan. Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa Bang Jo

NAWACITAPOST.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7), diwarnai interupsi Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa Bang Jo itu menyampaikan pentingnya penguatan komunikasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan DPRD sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam interupsinya, Bang Jo menyoroti masih adanya kendala komunikasi yang kerap dialami anggota DPRD saat berkoordinasi dengan sejumlah kepala dinas maupun perangkat daerah.

"Kami berharap ada kemudahan komunikasi antara anggota DPRD dengan dinas atau perangkat daerah terkait. Dalam praktiknya, masih sering ketika kami menghubungi melalui pesan WhatsApp maupun telepon, respons yang diberikan cukup lambat, bahkan ada yang tidak segera menanggapi," ujar Bang Jo di hadapan forum paripurna.

Menurutnya, komunikasi yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, maupun penganggaran yang diemban DPRD.

Karena itu, Bang Jo meminta Wali Kota Surabaya agar dapat menyampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk membangun komunikasi yang lebih cepat dan responsif terhadap anggota dewan.

"Kami memohon kepada Bapak Wali Kota agar dapat mengingatkan seluruh kepala dinas untuk memberikan respons yang lebih cepat ketika ada komunikasi dari anggota DPRD. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan masyarakat juga akan lebih cepat ditindaklanjuti," katanya.

Bang Jo mengingatkan, apabila komunikasi antara legislatif dan perangkat daerah tidak berjalan optimal, dikhawatirkan akan berdampak terhadap koordinasi penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

"Jangan sampai hambatan komunikasi ini berdampak ke hal-hal lain yang justru menghambat pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga," tegasnya.

Pendapat Akhir Fraksi PKS

Sementara itu, Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan oleh Juru Bicara Fraksi, Aning Rahmawati.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp10,6 triliun.

Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk melanjutkan intensifikasi, sosialisasi, dan digitalisasi pajak daerah, khususnya pada sektor pajak reklame serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi pajak parkir, pajak makanan dan minuman, serta jasa perhotelan.

Selain itu, Fraksi PKS meminta peningkatan kinerja penagihan piutang pajak dan retribusi daerah, penyusunan target retribusi parkir yang berbasis potensi riil di lapangan, serta percepatan reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pembenahan tata kelola, sistem rekrutmen direksi dan dewan pengawas, serta penguatan pengawasan kinerja keuangan guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sektor belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp10,5 triliun, Fraksi PKS juga memberikan sejumlah catatan. Pemerintah Kota diminta memperbaiki kualitas perencanaan anggaran pada OPD yang serapan belanjanya masih berada di bawah rata-rata realisasi APBD sebesar 85,70 persen.

Halaman:

Tags

Terkini