NAWACITAPOST.COM — DPRD Kota Surabaya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Rumah Susun Komersial atau P3SRS. Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, ditunjuk sebagai ketua pansus. Penunjukan tersebut ditegaskan dalam pernyataannya pada Kamis (18/12/2025).
Josiah menyatakan, pansus ini ditargetkan menuntaskan tugasnya dalam waktu maksimal tiga bulan. Ia menegaskan, pembentukan pansus bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menghadirkan keadilan bagi pemilik dan penghuni apartemen yang selama ini dirugikan.
“Kita menargetkan dalam tiga bulan pansus ini dapat menyelesaikan tugasnya, karena aturan ini sangat dibutuhkan oleh warga penghuni dan pemilik apartemen yang selama ini terzolimi,” ujar Josiah.
Menurutnya, esensi utama dari pembentukan Pansus P3SRS adalah mengembalikan kedaulatan warga dalam pengelolaan hunian vertikal, yang selama ini kerap dikuasai sepihak oleh pengembang.
“Kita ingin mengembalikan kedaulatan warga pemilik dan penghuni apartemen. Mereka punya hak penuh atas hunian dan pengelolaannya,” tegasnya.
Josiah menilai, apartemen seharusnya menjadi solusi hunian rasional bagi warga Surabaya di tengah keterbatasan lahan rumah tapak. Namun, realitas di lapangan justru sebaliknya akibat ulah pengembang yang tidak bertanggung jawab.
“Apartemen seharusnya menjadi solusi properti bagi warga Surabaya. Tapi karena banyak oknum developer nakal, masyarakat jadi kapok dan enggan memilih apartemen. Ini sangat disayangkan,” katanya.
Ia berharap, perda yang dihasilkan dari kerja pansus ini mampu memberikan kepastian dan kekuatan hukum bagi warga, sekaligus menjadi instrumen perlindungan dari praktik-praktik sewenang-wenang.
“Kita berharap setelah pansus selesai, perda yang dihasilkan benar-benar memberi kekuatan hukum bagi warga,” lanjut Josiah.
Josiah juga membeberkan sejumlah praktik pengembang yang dinilainya sudah melampaui batas. Mulai dari penetapan dan kenaikan service charge secara sepihak, pengelolaan yang tidak transparan, hingga tindakan represif terhadap penghuni.
“Ada service charge yang diterapkan seenaknya, tidak transparan, mematikan listrik dan air sebagai kebutuhan dasar, bahkan sampai memenjarakan penghuni. Ini sudah sangat keterlaluan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Josiah menyoroti masih banyaknya pengembang yang tetap menguasai P3SRS secara ilegal, baik terang-terangan maupun dengan menempatkan orang-orangnya sebagai pengurus.
“Banyak pengembang yang masih menguasai P3SRS, baik secara langsung maupun dengan memasang orang-orang mereka sebagai pengurus. Ini yang nanti akan kita tuntaskan,” ujarnya.
Dengan hadirnya regulasi yang tegas dan berpihak pada warga, Josiah berharap kepercayaan masyarakat terhadap hunian apartemen dapat kembali pulih.