NAWACITAPOST.COM – Kasus pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya, Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, memicu keprihatinan serius dari Komisi A DPRD Kota Surabaya. Pihak legislatif menilai insiden tersebut bukan sekadar kehilangan aset, tetapi juga bentuk kelalaian dalam menjaga wajah kota dan marwah publik.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa tindakan pencurian fasilitas publik sama artinya dengan merampas hak masyarakat. Menurutnya, lampu dekoratif di kawasan heritage dibangun untuk mempercantik lingkungan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi warga sekitar.
“Ini sangat disayangkan, karena fasilitas seperti lampu hias dibangun untuk memperindah kawasan bersejarah dan menggerakkan wisata. Kalau malah dicuri, dampaknya bukan hanya estetika, tapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap keamanan kota,” ujar Yona, Rabu (8/10/2025).
Politisi Gerindra ini menekankan, seluruh aset publik yang dibiayai dengan uang rakyat wajib dijaga dengan ketat. Ia mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang memperkuat sistem keamanan melalui patroli dan pemasangan CCTV di sejumlah titik rawan pencurian.
“Komisi A mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas pelakunya. Ini bukan cuma kehilangan barang, tapi soal penghormatan terhadap uang rakyat dan tanggung jawab moral terhadap pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yona menyebut pengamanan fasilitas publik tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Peran serta masyarakat menjadi kunci dalam menjaga aset milik bersama.
“Keamanan kota itu tanggung jawab bersama. Pemerintah sudah membangun, polisi menegakkan hukum, tapi masyarakat juga harus ikut menjaga. Kalau ada hal mencurigakan, segera lapor. Jangan diam,” tegasnya lagi.
Ia menilai, kasus seperti ini seharusnya menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif warga terhadap pentingnya menjaga fasilitas umum yang berdampak langsung pada perekonomian daerah.
“Kota Lama itu potensi besar. Kalau kawasan makin menarik, wisatawan datang, UMKM tumbuh, PAD meningkat. Akhirnya masyarakat juga yang merasakan manfaatnya untuk pendidikan dan kesehatan,” ungkap Yona.
Komisi A DPRD Surabaya, kata pria yang akrab disapa Cak Yebe ini, akan segera meminta laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tujuannya untuk mengevaluasi langkah pengamanan dan pemeliharaan aset di area publik, khususnya kawasan heritage seperti Kota Lama.
“Kami akan minta evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi, baik di Kota Lama maupun di titik-titik wisata lainnya,” pungkasnya. ***