NAWACITAPOST.COM — Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, murka usai menemukan praktik prostitusi yang masih marak di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Sememi Jaya I dan II. Padahal, area tersebut sudah lama dinyatakan ditutup oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Minggu malam (5/10/2025), Imam bahkan ditawari layanan esek-esek senilai Rp200 ribu untuk dua kali kencan. Temuan ini, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa penutupan Moroseneng hanya formalitas di atas kertas.
“Aparat Pemkot Surabaya tutup mata dengan keberadaan eks lokalisasi Moroseneng. Buktinya masih dibiarkan beroperasi terang-terangan. Saya curiga ada permainan antara pemilik wisma dan pemangku wilayah,” tegas Imam seusai sidak.
Politisi Partai NasDem itu menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan Pemkot Surabaya dalam menata kawasan pascapenutupan lokalisasi. Ia menyebut kawasan sekitar Moroseneng kini menjadi ironi karena justru fasilitas publik di sekitarnya terbengkalai.
“Di dekat lokasi itu ada taman baca masyarakat, kantor bersama MUI, dan rumah padat karya. Tapi semuanya mati suri, kalah pamor dengan rumah bordil di sekitarnya. Ini bukti Pemkot gagal total dalam revitalisasi,” kritik Imam.
Imam juga menyoroti bangunan-bangunan eks wisma yang kini dibiarkan mangkrak setelah diambil alih Pemkot. Menurutnya, aset tersebut lebih baik dijual kembali daripada menjadi “rumah hantu” di tengah pemukiman warga.
Ia menegaskan, keberlanjutan aktivitas prostitusi di kawasan tersebut merusak moral masyarakat dan lingkungan sosial, apalagi lokasinya berdekatan dengan fasilitas pendidikan dan keagamaan.
“Kasatpol PP, lurah, dan camat jangan berpura-pura tidak tahu. Mereka harus bertanggung jawab. Kalau ini terus dibiarkan, Wali Kota Eri Cahyadi harus mencopot mereka dari jabatan,” tegas anggota Komisi D DPRD Surabaya itu.
Imam juga menilai, bangkitnya kembali aktivitas prostitusi di Moroseneng mencerminkan kegagalan sistemik di tubuh Pemerintah Kota. Ia meminta Wali Kota Eri untuk turun langsung menindak tegas, bukan sekadar melakukan penertiban simbolis.
“Ini kegagalan sistemik di Pemkot Surabaya. Wali Kota seharusnya fokus menyelesaikan masalah sosial semacam ini, bukan sibuk pencitraan dengan program yang tidak menyentuh akar persoalan,” ujar Imam.
Menutup keterangannya, Imam memastikan dirinya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga Moroseneng benar-benar bersih dari praktik prostitusi.
“Janji penutupan total lokalisasi harus ditegakkan dengan pengawasan dan solusi tuntas. Jangan sampai Moroseneng hidup lagi di tengah kota,” pungkasnya. ***