NAWACITAPOST.COM — Infrastruktur jalan yang baik merupakan salah satu indikator kemajuan sebuah daerah. Namun, tidak semua wilayah mendapatkan perhatian yang layak. Salah satu contoh mencolok adalah jalan bergelombang di Perempatan Traffic light / Lampu Merah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang diperkirakan bergelombang sejak tahun 2024.
Pantauan wartawan Nawacitapost.com, pada Minggu (13/4/2025) keberadaan jalan bergelombang ini tidak hanya mengharuskan pengendara untuk berhati-hati, tetapi juga memberikan tantangan tersendiri bagi pengendara. Bahkan ada salah satu pengendara ketika melintas harus menurunkan kakinya, untuk menjaga keseimbangan berkendara.
Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com, jalan ini diduga terabaikan dikarenakan tidak pernah dilintasi oleh pejabat, sehingga tidak mengetahui bahwa kondisi jalan bergelombang dan mengakibatkan ketidaknyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Baca Juga: Akibat Jembatan Brantas Berlubang, Sudah 2 hari Kemacetan Terjadi Diseputaran Mengkreng, Kediri
Sejumlah tukang becak yang biasa mangkal di perempatan traffic light Kertosono ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, jalan bergelombang ini telah lama, diperkirakan sejak tahun 2024 dan menjadi ancaman bagi keselamatan pengendara.
"Banyak pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, mengeluhkan kondisi ini," kata sejumlah tukang becak yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan Nawacitapost.com, pada Minggu (13/4/2025).
Tukang becak yang lain sebut saja Rohman (Bukan nama sebenarnya) itu menduga salah satu faktor utama yang menyebabkan terabaikannya jalan bergelombang di traffic light Kertosono adalah kurangnya perhatian dari pejabat, atau dimungkinkan tidak pernah ada pejabat yang melintas di traffic light Kertosono.
Baca Juga: Kurang dari Satu Jam Berita Tentang Jembatan Kali Brantas Rusak Tayang, Jembatan Bagaikan Disulap
"Mungkin tidak ada pejabat yang pernah lewat di sini, sehingga pejabat tidak mengetahui bahwa jalan ini bergelombang, sehingga jalan ini tidak mendapatkan perhatian. Bahkan sejak tahun 2024, belum ada tindakan yang diambil untuk memperbaiki kondisi jalan, apakah menunggu laporan atau pengaduan dari masyarakat, kita tidak tahu harus melapor ke mana dan kepada siapa," ucap Rohman.
Rohman menambahkan, dampak dari kondisi jalan yang bergelombang ini selain meningkatkan risiko kecelakaan, juga mempengaruhi perekonomian lokal.
"Pengiriman barang menjadi terhambat, dan mobilitas warga untuk beraktivitas sehari-hari juga terganggu. Terlebih lagi, kondisi ini menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang merasa diabaikan oleh pemerintah," imbuhnya.
Rohman berharap masalah jalan yang bergelombang semoga cepat teratasi, dengan beberapa langkah perlu dipertimbangkan. Pertama, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi dan audit infrastruktur secara menyeluruh.