NAWACITAPOST.COM - Lapas Banjarbaru menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-95 Tahun 2023 yang diikuti oleh seluruh Pegawai dan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Lapas Banjarbaru, Jumat (22/12).
Upacara kali ini tampak istimewa dari upacara biasanya, dimana seluruh petugas upacara adalah pegawai perempuan Lapas Banjarbaru.
Upacara dipimpin oleh Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa melalui Kasubag Tata Usaha, Tamberin yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Baca Juga: Nikmati Kelezatan Malam dengan Tahu Bumbu di Kota Blitar
Sementara itu, sebagai Perwira Upacara yaitu Kasi Administrasi Kamtib, Sabar Anju Padang serta Komandan Upacara adalah Dessy Merryana Sagala.
Kegiatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
Kemudian, mengheningkan cipta dan pembacaan teks Pancasila dipimpin oleh Inspektur upacara.
Dilanjutkan dengan pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 dan Sejarah Singkat Hari Ibu serta diperdengarkan Hymne dan Mars Hari Ibu.
Tema PHI tahun ini adalah “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”. Pengambilan tema ini didasari oleh situasi dan kondisi masyarakat Indonesia saat ini, manakala persoalan kekerasan terhadap perempuan, kesenjangan akses ekonomi perempuan, dan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan, masih sangat tertinggal dibandingkan laki-laki.
Baca Juga: Mahfud MD Berencana Jalan-jalan Bersama Cucu Sebelum Debat Cawapres, Kemana ya ?
Membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, Tamberin mengatakan bahwa upacara PHI digelar untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan, yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Kemudian, dijelaskan Tamberin, PHI bagi bangsa Indonesia bukanlah “mother’s day”. Ini karena PHI didasari oleh momentum diselenggarakannya Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
Hal ini merupakan sebuah titik penting pergerakan perempuan yang menandai babak baru bangkitnya gerakan perempuan Indonesia untuk berorganisasi secara demokratis tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial.
Lanjut Tamberin, momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.