Surabaya NAWACITAPOST - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan penyebaran virus Covid-19 pada Senin (18/12/2023). SE ini diterbitkan sebagai langkah proaktif Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19, dengan fokus pada seluruh jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakat Surabaya.
Penerbitan SE ini merupakan respons terhadap perkembangan kasus Covid-19 di tingkat global, terutama di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. SE dengan nomor 400.7.7 /29205/436.7.2/2023 ini memberikan arahan kepada masyarakat Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi mereka yang memiliki kontak dengan pasien terkonfirmasi atau mengalami gejala Covid-19.
Wali Kota Eri Cahyadi dalam SE tersebut mengimbau agar warga yang memiliki kontak dengan pasien terkonfirmasi atau mengalami gejala segera memeriksakan diri ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat, seperti rumah sakit (RS), Puskesmas, atau klinik. Jika terkonfirmasi positif, diharapkan melaporkan ke Puskesmas terdekat untuk pemantauan kesehatan rutin hingga dinyatakan sembuh.
Eri Cahyadi juga memberikan perhatian khusus kepada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), merekomendasikan mereka untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan. Tujuannya adalah memastikan kekebalan tubuh PPLN cukup untuk mencegah penularan selama perjalanan dan setelah kembali ke tanah air.
Bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan petugas lainnya di fasilitas kesehatan, Wali Kota Eri mendorong mereka untuk mengoptimalkan perlindungan tubuh dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19, baik primer maupun booster, mengingat risiko tinggi tertular Covid-19 akibat interaksi dengan pasien dan pengunjung.
Eri Cahyadi juga menekankan pentingnya upaya 3T (Tracing, Testing, dan Treatment) secara terintegrasi. Hal ini mencakup testing terhadap sasaran prioritas seperti suspek, probabel, kontak erat, dan pelaku perjalanan di Fasyankes. Dia juga mengimbau untuk melakukan tracing kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya dalam waktu kurang dari 48 jam, serta melakukan isolasi karantina bagi yang terkonfirmasi dan kontak erat selama lima hingga 14 hari.
Dalam rangka meningkatkan imunitas masyarakat, Wali Kota Eri mengajak untuk konsisten dalam menyediakan pelayanan dan vaksinasi Covid-19 di seluruh Fasyankes. Selain itu, memberikan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi Covid-19. Layanan vaksinasi juga diupayakan tersebar di berbagai lokasi strategis seperti Mall, Pasar tradisional, Posko kelurahan, tempat-tempat Umum (TTU), rumah susun (Rusun), Balai RT/RW, dan lokasi lainnya untuk memudahkan akses masyarakat.
Terakhir, Wali Kota Eri meminta penggencaran komunikasi KIE terhadap risiko dan sosialisasi tentang pencegahan, pengendalian penyebaran Covid-19, dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin. Dia berharap kerjasama dengan TNI, Polri, lintas sektor, Kelurahan, dan Kecamatan di seluruh Kota Surabaya untuk mengurangi risiko penularan di masing-masing wilayah. (BNW)