Senin, 19 Oktober 2026

PKS Bongkar 8 Pekerjaan Rumah Perda Limbah Domestik Surabaya, Jangan Sampai Rakyat Kecil Jadi Korban!

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 19 Oktober 2026 | 15:44 WIB
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Surabaya saat membacakan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam rapat paripurna, Senin(19/10/26)
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Surabaya saat membacakan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam rapat paripurna, Senin(19/10/26)

Keenam, target penurunan pencemaran harus terukur. PKS mengingatkan bahwa regulasi pengelolaan limbah domestik harus berkontribusi nyata terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya akses air bersih dan sanitasi layak.

“Perda ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen normatif semata, melainkan harus memiliki key performance indicator atau KPI yang terukur dalam menurunkan tingkat pencemaran air tanah dan sungai di Surabaya,” urainya.

Ketujuh, masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan dan pelaksanaan. Partisipasi warga tidak cukup hanya melalui kanal pengaduan. Pemkot perlu memfasilitasi bimbingan teknis, bantuan peralatan operasional, serta penguatan kapasitas kelembagaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sanitasi di tingkat RT dan RW.

Kedelapan, pengelolaan sanitasi berbasis komunitas harus berkelanjutan. Penguatan kelembagaan masyarakat diperlukan agar warga mampu terlibat aktif dalam menjaga lingkungan, mengelola sanitasi, dan memastikan sarana yang telah dibangun dapat dimanfaatkan serta dipelihara secara berkesinambungan.

Enny menegaskan, seluruh catatan tersebut harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan regulasi, bukan sekadar pelengkap dokumen kebijakan. Keberhasilan pengelolaan limbah domestik tidak cukup diukur dari tersedianya aturan atau besarnya penerimaan retribusi, tetapi juga dari kualitas pelayanan, keterjangkauan biaya bagi masyarakat, dan dampak nyata terhadap lingkungan.

Bagi PKS, Pemkot Surabaya harus memastikan bahwa kebijakan sanitasi berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial. Kesiapan BUMD, transparansi keuangan, perlindungan MBR, dukungan terhadap UMKM, serta target penurunan pencemaran menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab melalui implementasi yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini