Karena itu, keberhasilan pengawasan tidak semestinya diukur dari seberapa sering wali kota turun ke lapangan atau seberapa cepat pejabat merespons persoalan yang viral. Ukurannya adalah apakah sistem mampu menemukan masalah, meminta pertanggungjawaban, dan mendorong penyelesaian sebelum persoalan berulang.
Kasus BUMD dan Pentingnya Pengawasan Sebelum Masalah Muncul
Persoalan pengawasan juga terlihat dalam tata kelola BUMD. Pada 23 Juli 2026, RRI memberitakan desakan anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, agar kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya menjadi momentum evaluasi pengawasan seluruh BUMD.
Desakan tersebut menekankan perlunya tata kelola yang lebih kuat, kepemimpinan profesional, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Perkara hukum yang sedang atau telah diproses tidak serta-merta membuktikan DPRD gagal menjalankan tugasnya. Namun, peristiwa semacam itu layak menjadi pintu masuk untuk menguji apakah mekanisme pengawasan perusahaan daerah berjalan secara berkala, apakah laporan kinerja dibahas secara substantif, dan apakah risiko yang teridentifikasi ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan serius.
DPRD juga perlu menjelaskan bagaimana hasil evaluasi terhadap BUMD ditindaklanjuti. Sebab, fungsi pengawasan yang hanya menguat setelah muncul kasus berisiko membuat lembaga perwakilan lebih terlihat sebagai pemberi respons daripada pengendali akuntabilitas.
Kemitraan Jangan Berubah Menjadi Pembenaran
Hubungan DPRD dan Pemkot Surabaya memang membutuhkan koordinasi. Pemerintah memerlukan dukungan politik untuk menjalankan program, sedangkan DPRD harus memastikan kebijakan dan anggaran berpihak kepada kepentingan warga.
Namun, kemitraan bukan berarti seluruh kebijakan pemerintah harus dibenarkan. Justru, hubungan yang sehat membutuhkan ruang bagi kritik, pemeriksaan, dan koreksi tanpa harus dianggap sebagai konflik politik.
Ketika kebijakan Pemkot dipuji, masyarakat perlu mengetahui indikator keberhasilannya. Ketika program tidak mencapai target, DPRD harus meminta penjelasan. Ketika pengaduan warga tidak terselesaikan, dewan perlu menelusuri hambatannya. Dan ketika ditemukan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, pengawasan harus diarahkan pada tindak lanjut yang dapat diperiksa publik.
Di titik inilah perbedaan antara mendukung pembangunan dan sekadar membenarkan pemerintah menjadi penting. Dukungan terhadap program yang terbukti bermanfaat tidak bertentangan dengan fungsi pengawasan. Sebaliknya, kritik berbasis data justru dapat memperbaiki kebijakan pemerintah.
Ujian Sesungguhnya Ada pada Tindak Lanjut
DPRD Surabaya perlu membuka rekam jejak pengawasannya secara lebih terukur. Berapa banyak rekomendasi hasil RDP yang telah ditindaklanjuti? Berapa persoalan pelayanan publik yang benar-benar selesai setelah dibahas dalam rapat komisi? Bagaimana hasil pengawasan terhadap proyek, pendapatan daerah, BUMD, serta realisasi program yang telah disetujui dalam APBD?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab melalui dokumen resmi, risalah rapat, laporan hasil pemeriksaan, serta laporan tindak lanjut dari perangkat daerah. Tanpa data itu, penilaian bahwa fungsi pengawasan melemah masih merupakan dugaan yang perlu diuji, bukan kesimpulan final.
Pada akhirnya, DPRD tidak diukur hanya dari banyaknya rapat, kunjungan lapangan, atau pernyataan yang menghiasi pemberitaan. Ukurannya adalah sejauh mana lembaga tersebut mampu memastikan pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan, anggaran, dan pelayanan publik.
Warga Surabaya memilih anggota dewan untuk mewakili kepentingan mereka, bukan semata-mata menjadi penyambung pesan pemerintah. Ketika hubungan kemitraan terlalu dominan hingga kritik kehilangan daya tindaknya, pertanyaan tentang independensi pengawasan menjadi tak terhindarkan.
DPRD Surabaya tidak harus selalu berseberangan dengan Pemkot. Namun, DPRD juga tidak boleh kehilangan jarak kritis terhadap kekuasaan yang menjadi objek pengawasannya. Sebab, tanpa kontrol yang nyata dan tindak lanjut yang terukur, fungsi pengawasan berisiko tinggal sebagai mandat di atas kertas. ***