Kamis, 8 Oktober 2026

CaKrA Geruduk Pemkot dan YEKAPE Surabaya, Soroti Rekam Jejak Nur Syamsi: Jabatan Komisaris Bukan Ruang Gelap

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 08:37 WIB
CaKrA Muda Indonesia saat menggelar aksi di Balai Kota Surabaya
CaKrA Muda Indonesia saat menggelar aksi di Balai Kota Surabaya

Pada 2022, Pemkot Surabaya juga diberitakan menyerahkan sejumlah dokumen kepada kepolisian dalam rangka mendukung pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

Karena itu, CaKrA meminta persoalan tersebut tidak berhenti sebagai berita lama yang kemudian dilupakan publik. Jika proses hukumnya sudah selesai, masyarakat diminta diberi penjelasan mengenai hasilnya. Jika masih memiliki tindak lanjut, perkembangan penanganannya juga harus jelas.

«“Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa bukti. Kami meminta transparansi. Kalau tidak ada persoalan, jelaskan kepada publik. Tetapi apabila dalam proses hukum ditemukan bukti adanya pelanggaran, maka aparat harus berani menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” pungkas Abdul Aziz.»

CaKrA Muda Indonesia juga mendesak PT YEKAPE dan Pemerintah Kota Surabaya menjelaskan secara terbuka mekanisme pengisian posisi komisaris tersebut, termasuk dasar penilaian terhadap kandidat dan proses verifikasi rekam jejaknya.

Bagi CaKrA, yang dipersoalkan bukan semata-mata siapa yang duduk di kursi komisaris, melainkan bagaimana kursi tersebut diberikan.

Sebab, ketika perusahaan berkaitan dengan kepentingan pemerintah daerah, publik memiliki hak untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, tidak ada proses tertutup, dan tidak ada jabatan strategis yang diberikan hanya berdasarkan kedekatan tertentu.

Hingga berita ini ditulis, Nur Syamsi belum memberikan tanggapan terkait aksi penolakan CaKrA Muda Indonesia dan sorotan terhadap rekam jejaknya dalam pencalonan Komisaris PT YEKAPE Surabaya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini