Jumat, 2 Oktober 2026

Dari Masalah Air PDAM hingga Data Desil, Warga Jambangan Titip Aspirasi ke Tubagus Lukman Amin

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 2 Oktober 2026 | 11:23 WIB

Tubagus juga mengaitkan aspirasi warga tersebut dengan semangat Kampung Pancasila yang menurutnya tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial maupun perlombaan.

Menurut dia, nilai-nilai Pancasila, terutama gotong royong, harus diterjemahkan menjadi gerakan nyata untuk menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing.

“Kalau kita bicara Kampung Pancasila, jangan hanya soal lomba atau penghargaan. Nilai gotong royong harus benar-benar hidup. Ketika ada persoalan air, lingkungan, data warga atau infrastruktur, semuanya harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kampung Pancasila idealnya menjadi ruang kolaborasi antara masyarakat, perangkat wilayah dan pemerintah. Termasuk mendorong keterlibatan aparatur dalam mendampingi masyarakat di tingkat RW.

Tubagus juga mendorong penguatan program penempatan dua hingga tiga aparatur sipil negara (ASN) di setiap RW. Menurutnya, keberadaan ASN di tingkat lingkungan akan membuat pelayanan pemerintah lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“ASN sebagai pelayan masyarakat harus mengetahui kondisi riil warga, bukan hanya menerima laporan dari meja kerja. Dengan adanya dua atau tiga ASN di satu RW, mereka bisa lebih rutin turun, mengenali persoalan warga, membantu menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan perangkat daerah, serta memastikan setiap keluhan mendapat tindak lanjut,” ujarnya.

Ia menilai, program tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan semangat Kampung Pancasila karena mendorong kolaborasi langsung antara warga, pengurus RW, perangkat kelurahan dan pemerintah kota. ASN yang bertugas di wilayah juga diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi ikut membantu warga mengakses layanan publik, memperbarui data sosial, serta mengawal persoalan lingkungan.

“Semangatnya adalah masyarakat tidak berjalan sendiri. Pemerintah juga hadir mendampingi. Kalau ada persoalan yang bisa diselesaikan di tingkat kampung, kita dorong gotong royong. Kalau membutuhkan kewenangan pemerintah kota, kita perjuangkan melalui jalur DPRD,” ungkap Tubagus.

Ia berharap berbagai aspirasi yang muncul dalam reses tidak berhenti menjadi catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.

“Reses ini harus menghasilkan tindak lanjut. Kami di DPRD punya tanggung jawab untuk membawa suara warga dalam pembahasan dan pengawasan kebijakan pemerintah kota,” pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini