NAWACITAPOST.COM - Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Sebelumnya, Teddy Minahasa dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni hukuman mati. Oleh karena itu, hukuman itu lebih ringan terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu sabu karena sebagai pengedarnya.
Berikut ini profil dan biodata Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat.
Pemilik nama lengkap Teddy Minahasa Putra merupakan pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971.
Lulusan Akpol 1993
Perwira tinggi Polri sejak 26 April 2019
Wakapolda Lampung dan Kapolda Banten
Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
Kapolres Malang Kota (2011)
Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops
Polri (2013) - Kaden C Ropaminal Divpropam
Polri (2013) - Ajudan Wapres RI (2014)
Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
Karopaminal Divpropam Polri (2017)
Kapolda Banten (2018)
Wakapolda Lampung (2018)
Sahlijemen Kapolri (2019) -
Kapolda Sumbar (2021)
Teddy Minahasa Putra juga disebut sebut sebagai polisi terkarya versi LHKPN.
Tak hanya itu, Teddy Minahasa memiliki hobi motor gede (moge), ia pun menjadi ketua umum Harley Davidson Club (HDCI) pada periode 2021 - 2026. (****)