NAWACITAPOST.COM – Serda Athalifa Satria Ekaputra, seorang anggota TNI AL yang berdinas di Surabaya, terlibat dalam kecelakaan lalu lintas diduga akibat kelalaiannya saat mengendarai sepeda motor. Akibat insiden ini, seorang penumpang perempuan berinisial BLN mengalami luka sobek dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu, 15 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Kendaraan jenis Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi L 5974 TD yang dikendarai Serda Athalifa rusak parah setelah menabrak sebuah gubuk di kawasan Nongkojajar, Pasuruan.
“Ini merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan anggota TNI AL. Oleh karena itu, penanganan kecelakaan ini diserahkan kepada Polisi Militer (Pomal),” ujar AKP Achmad Kunaefi, Kanit Gakkum Polres Pasuruan, pada Senin, 16 September 2024.
Selain dinilai lalai, keluarga Serda Athalifa juga dikabarkan tidak bertanggung jawab atas kecelakaan ini. Mereka bahkan menolak membantu biaya pengobatan BLN yang menjadi korban.
Menurut BLN, saat dia mendapatkan perawatan awal di puskesmas, keluarga Serda Athalifa tidak hanya menolak bertanggung jawab tetapi juga melakukan tindakan kasar dengan memaki dan menghina dirinya.
“Saat keluarganya datang, mereka bilang tidak mau mengurus saya, dan biaya pengobatan saya juga tidak ditanggung, baik saat di Puskesmas Nongkojajar maupun saat dirujuk ke RSUD Soewandhie. Bahkan, di puskesmas saya dihina dan dibentak-bentak oleh orang tuanya,” ungkap BLN.
Baca Juga: Dukung Kontingen PON Jatim, MAKI Jawa Timur Gelar Khataman Qur'an dan Doa Bersama
BLN menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika Serda Athalifa mengajaknya untuk berwisata ke Gunung Bromo. Mereka berangkat dari rumah BLN pada Sabtu malam, 14 September 2024 sekitar pukul 23.00, setelah berpamitan dengan orang tua masing-masing.
Namun dalam perjalanan pulang, mereka mengalami rem blong, yang menyebabkan motor menabrak gubuk dan mengakibatkan kecelakaan. Serda Athalifa mengalami luka terbuka di pipi dan patah tulang bahu, sementara BLN menderita luka sobek di pelipis, bengkak di wajah, serta lecet-lecet di tangan dan tubuh.
Karena tidak adanya itikad baik dari pihak Serda Athalifa, BLN melaporkan putra Kapten Laut Deny Priyatna dan Dwi Pudjiastuti itu ke Polres Pasuruan dan Pomal Lantamal V Surabaya.
Baca Juga: BPK Kemendikbudristek wilayah XI Jatim gagas Diskusi Publik Pemajuan Kebudayaan Jawa Timur
Laporan tersebut telah dibenarkan oleh Serka Akhmad Faris, anggota unit laka lalin Pomal Lantamal V Surabaya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Prosesnya sedang berjalan dan sedang diajukan ke komandan. Pemeriksaan belum bisa dilaksanakan karena yang bersangkutan masih dirawat di RSPAL," ujar Serka Faris.
Sementara itu, Serda Athalifa telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. "Saya meminta maaf atas kejadian ini. Laporan yang sudah masuk akan saya jalani hingga selesai," tuturnya.