NAWACITAPOST.COM — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyergap Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan mendorong tingkat pencemaran udara hingga menyentuh ambang batas ekstrem yang mengancam kesehatan masyarakat.
Pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa konsentrasi partikel halus (PM2.5) di sejumlah kawasan vital wilayah tersebut resmi memasuki kategori sangat berbahaya pada Senin (5/10/2026).
Berdasarkan data resmi BMKG pada pukul 08.00 WIB, Stasiun Talang Betutu mencatat konsentrasi PM2.5 menembus angka 648,5 mikrogram per meter kubik. Di saat bersamaan, Stasiun Musi 2 merekam angka 353,2 mikrogram per meter kubik.
Angka-angka ini melonjak drastis melewati batas ambang kategori berbahaya yang ditetapkan pada standar lebih dari 250,5 mikrogram per meter kubik, mempertegas tingginya saturasi racun partikulat halus yang merayap di ruang udara publik.
Kondisi kritis ini merupakan kelanjutan dari gelombang pencemaran udara ekstrem yang melanda sejak hari sebelumnya. Pada Minggu (4/10/2026) pukul 05.00 WIB, Stasiun Musi 2 bahkan mencatat rekor dramatis saat konsentrasi PM2.5 membumbung hingga 903,6 mikrogram per meter kubik.
Eskalasi krisis kualitas udara ini dipicu oleh akumulasi asap pekat dari titik-titik karhutla yang membakar berbagai wilayah di Sumatera Selatan.
Pergerakan angin membawa material asap tebal masuk dan menyelimuti pusat Kota Palembang, memicu penurunan jarak pandang sekaligus memperburuk paparan polusi yang dihirup warga secara langsung.
Situasi darurat ini memantik kepanikan dan gelombang protes keras dari warga di media sosial, khususnya platform Threads. Pengguna akun @angg****** mengunggah kekecewaan mendalam atas lonjakan drastis angka Air Quality Index (AQI) yang dipantaunya pada Senin pagi.
“Baru 1 jam lalu saya posting, AQI Palembang 1511. Sekarang sudah 1702. Pak Gubernur Herman Deru, gimana ini?” tulis akun tersebut dalam unggahannya pada 5 Oktober 2026.
Dalam unggahan yang sama, warga menyoroti ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa yang tengah dihadapi masyarakat serta menuntut tindakan nyata dari pemerintah daerah.
“Ini bukan angka di aplikasi. Ini udara yang sedang dihirup rakyat. BMKG sendiri sudah menyebut kualitas udara Palembang berada di level sangat berbahaya,” lanjutnya.
Nada keprihatinan serupa disampaikan oleh pengguna akun @satr******** yang menggambarkan kondisi ruang hidup warga Palembang yang kian terkepung asap kabut.
“In case kalian belum tau, saat ini Palembang full asap akibat dari Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Indeks Standar Pencemar Udara udah di kategori berbahaya,” tulisnya.
Baca Juga: Banjir Pilihan di Pasar Otomotif: Modal Rp300 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Baru Apa Saja?
Air Quality Index (AQI) sendiri merupakan standar parameter yang digunakan secara global untuk mengukur tingkat kebersihan atau pencemaran udara di suatu area, sekaligus mengindikasikan besarnya risiko kesehatan bagi populasi yang terpapar.
Ancaman kualitas udara di level berbahaya ini menuntut kewaspadaan tingkat tinggi dari seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.
Warga diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, memakai perlindungan respirasi yang memadai, serta terus memantau pembaruan data resmi dari BMKG untuk mengantisipasi ketebalan asap yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.