Ia memastikan langkah yang ditempuh bukan emosional, melainkan konstitusional dan sesuai hukum. MAKI Jatim bahkan berencana mendatangi Wali Kota Surabaya serta pemilik rumah guna membahas rencana alih fungsi dan kemungkinan pemulihan fisik bangunan sesuai bentuk aslinya, tanpa menghilangkan nilai sejarahnya.
Menurut Heru, perjuangan ini bukan sekadar soal bangunan tua. Ini soal harga diri kota dan bangsa.
“Bismillah untuk semuanya, saatnya arek Suroboyo berjuang untuk mengembalikan nafas sejarah Bung Tomo dengan cara mengambalikan fungsi dna histori rumah radio perjuangan Bung Tomo dalam bentuk aslinya,” pungkas Heru MAKI.
Kini bola ada di tangan Pemerintah Kota Surabaya. Sentilan Presiden sudah jelas. Desakan publik menguat. Apakah Mawar 10 akan benar-benar dikembalikan sebagai simbol perjuangan, atau dibiarkan menjadi bangunan tanpa jiwa sejarah? ***