berita-peristiwa

BPJS Kesehatan Surabaya Klarifikasi Isu 144 Diagnosis Tak Ditanggung: 'Demam Berdarah Masih Dijamin'

Jumat, 20 Juni 2025 | 12:51 WIB
Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, bersama Hernina Agustin Arifin kepala BPJS Kesehatan (Nawi)

“Kami bekerja sama dengan pemda, profesi kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, serta akademisi. Harapannya, sistem ini bisa terus tumbuh dengan efisien dan tetap menjangkau seluruh masyarakat Indonesia secara adil,” pungkasnya.

Dalam agenda yang sama, Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, turut memberikan penegasan tajam terkait rencana penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang sempat direncanakan tahun ini, namun akhirnya ditunda hingga Desember.

“Iya, tadi disampaikan bahwa ada penundaan ya sampai bulan Desember. Tapi menurut saya ini bukan sekadar ditunda—KRIS itu seharusnya dibatalkan,” tegas Arief.

Ia menyebut bahwa kebijakan KRIS mencerminkan ketidaksiapan pemerintah secara menyeluruh dalam pemerataan sarana dan layanan. Padahal, saat ini 98 persen pasien di Indonesia menggunakan JKN sebagai sistem utama pembiayaan kesehatan.

“Kalau KRIS diberlakukan, justru akan makin menyulitkan. Ini bukan sekadar wacana teknis, ini menyangkut nyawa masyarakat kecil. Bayangkan kalau yang antre di IGD belum dapat kamar, disuruh tunggu di luar, hanya karena standar kelas belum terpenuhi,” kritiknya.

Arief menyamakan situasi ini dengan lirik lagu Iwan Fals. “Orang kaya tetap bisa berobat karena dia punya uang, tapi rakyat kecil yang hanya jualan bensin eceran malah disuruh tunggu di luar. Ini yang tidak boleh terjadi,” tambahnya.

Arief menegaskan bahwa sebelum menerapkan KRIS, standar infrastruktur dan layanan medis di seluruh Indonesia harus disamaratakan lebih dulu. Ia menyoroti fakta bahwa pasien dari luar Jawa sering kali harus dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo di Surabaya untuk mendapatkan layanan lanjutan.

“Banyak pasien dari Ambon, Manado, hingga Sumatera datang ke Sutomo karena rumah sakit mereka belum siap. Bahkan untuk operasi pun harus menunggu lama. Jadi bukan KRIS yang didahulukan, tapi pemerataan sarana dan layanan kesehatan oleh Kementerian Kesehatan dulu,” jelas Arief. ***

Halaman:

Tags

Terkini