Kamis, 4 Juni 2026

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Pendapat Akhir Atas Ranperda Tentang Bangunan Gedung

Photo Author
Bung_Zega, Nawacita Post
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:34 WIB
 



Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M.Si menyampaikan Pendapat Akhir Atas Ranperda Tentang Bangunan Gedung dalam Rapat Paripurna DPRD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (24/10/2022).

Wakil Wali Kota Gunungsitoli dalam pendapatnya menyampaikan Ranperda yang disepakati merupakan produk hukum daerah, maka semua yang berkepentingan terhadap pembangunan di Kota Gunungsitoli berkewajiban mengambil bagian mengawal dan memberhasilkan setiap kebijakan pembangunan daerah sesuai peran dan fungsi masing-masing.

“Mencermati pokok-pokok pikiran yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi atas Ranperda dimaksud, secara umum dapat kami pahami muatan dan substansinya. Maka kami mengucapkan terimakasih dan sebagai bahan penyempurnaan bagi tim legislasi sebelum disampaikan kepada pemerintan Provinsi Sumatera Utara”

“Harapan kita bersama, bahwa dengan ditetapkan peraturan daerah dimaksud, maka pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik sehingga Kota Gunungsitoli yang berdaya saing, nyaman dan sejahtera dapat kita wujudkan bersama sebagaimana harapan seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli,” tutup Sowa’a Laoli, SE.,M.Si

-


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto. Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Herman J. Harefa, SH dan Imanuel Ziliwu, SE, Sekretaris Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Arham Dusky Hia, Sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli dan Anggota Dewan.

Sumber  : Diskominfo

Editor: Bung_Zega

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB