Jakarta, NAWACITAPOST -Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta izin praktik untuk mahasiswa fakultas kedokteran dipermudah. Sehingga, mereka dapat segera membantu penanganan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dan tempat isolasi terpusat.
"Mereka (mahasiswa dokter) yang belum memiliki surat izin untuk berpraktik itu perlu dipermudah agar bisa segera bekerja membantu pelayanan Covid-19 maupun non-Covid," katanya baru-baru ini. Izin praktik yang dimudahkan itu diharapkan menyasar pada tenaga kesehatan lainnya, misalnya perawat atau lulusan farmasi.
Melki, sapaan akrab Emanuel Melkiades Laka Lena, juga mendorong mahasiswa tingkat akhir di bidang tersebut dipersiapkan dan dilatih kemampuannya menangani pasien Covid-19. Sehingga, ketika lulus mereka sudah terbiasa menangani pasien.
“Meski belum lulus, mereka perlu dipersiapkan untuk mulai terjun dalam penanganan Covid-19 dan pelayanan kesehatan lain," ucap Melki.
Melki menuturkan keterbatasan tenaga kesehatan di kondisi pandemi Covid-19 perlu perhatian serius oleh pemerintah. Butuh formula tepat supaya tenaga kesehatan yang bertugas tak kewalahan. “Kita mesti memikirkan sebuah pola yang lebih bisa bergerak baik di lapangan. Bagaimana tenaga kesehatan yang ada itu bisa semuanya dikerahkan, dalam istilah kami itu adalah pengerahan kekuatan tenaga kesehatan semesta," ujar Melki.
Selain itu, politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga meminta pemerintah merumuskan konsep menjadikan masyarakat sebagai tenaga kesehatan untuk mengurangi beban fasilitas layanan kesehatan. “Kami mendorong pemerintah merumuskan secara sederhana bagaimana rakyat Indonesia pada kesempatan pertama menjadi kelompok pertama yang bisa menangani merawat pasien Covid-19,” katanya.
Menurut Melki pandemi memberikan pesan bahwa penyakit Covid-19 tidak memiliki batasan. Penyakit tersebut bisa berada di rumah, kantor, maupun lingkungan sekitar. Ia pun mengusulkan agar masyarakat diberi panduan atau dilatih untuk merawat anggota keluarganya yang sakit karena Covid-19.
"Baik itu istrinya, suami, anak, ponakan, tetangga atau teman kantornya apabila kena kita tidak perlu takut atau khawatir berlebihan, tapi dipandu bagaimana penanganan pertama tentu dengan tata cara yang sesuai dengan penanganan medis semestinya,” ungkap legislator dapil Nusa Tenggara Timur II itu.
Dengan situasi Indonesia yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19, Melki mengatakan semua pihak harus memberikan optimisme bahwa semua pihak bisa memberikan penanganan pertama pada pasien yang terinfeksi. Misalnya melalui telemedicine kepada pasien tanpa gejala agar tertangani dengan baik. “Sehingga tidak semua harus dirujuk rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan kita,” tutupnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Agus Irawan
Terkini
Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:50 WIB
Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:19 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 19:21 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 18:48 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 16:52 WIB
Minggu, 4 Oktober 2026 | 20:38 WIB
Minggu, 4 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:43 WIB
Senin, 28 September 2026 | 13:51 WIB
Minggu, 27 September 2026 | 18:11 WIB
Senin, 14 September 2026 | 21:36 WIB
Senin, 14 September 2026 | 17:50 WIB
Minggu, 13 September 2026 | 16:29 WIB
Jumat, 11 September 2026 | 18:16 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:20 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:28 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:16 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:18 WIB