Jakrta, NAWACITA- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memprediksi bunyi putusan sidang sengketa Pilpres 2019, yang akan digelar Kamis 27 Juni 2019 mendatang.
Mahfud MD menyoroti soal jadwal keputusan yang lebih cepat dari jadwal awal, yakni Jumat 28 Juni 2019.Mahfud menilai, berarti pokok perkaranya sudah disepakati oleh hakim.
Mantan Ketua MK ini mengatakan apakah akan dikabulkan atau ditolak, sebab biasanya sebelum majelis hakim membuat putusan dalam RPH itu tidak diumumkan, kapan akan diucapkan vonisnya.
"Biasanya nanti diumumkan mendekati hari yang sudah dijadwalkan jauh sebelumnya," imbuh Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, dengan dipercepatnya sidang putusan, maka hasilnya sudah diketahui.
"Kalau maju begini patut diduga, atau saya yakini ini sudah selesai," ujar Mahfud MD.
"Artinya apa? Dua hari ke depan ini majelis hakim tidak lagi memperdebatkan soal substansinya, ditolak atau dikabulkan karena itu sudah disepakati."
Mahfud MD menambahkan sekarang tinggal menyisir narasinya, artinya semua hakim harus membaca bersama rancangan vonis itu, kalimat per kalimat, agar tidak terjadi kesalahan pengetikan, nama, dan sebagainya.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 19:08 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 14:10 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 09:10 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 14:19 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 01:33 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:20 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:27 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:11 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:39 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB