otomotif

Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Kunjungi Samsat Terdekat

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:38 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalimantan Tengah

 

NAWACITAPOST.COM - Bagi anda warga Kalimantan Tengah, ada kesempatan menarik karena ada program pemutihan pajak kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Robert Coven mengatakan program pemutian pajak kendaraan akan dijadwalkan pada 17 Mei sampai 31 Agustus 2023 mendatang.

"Pemutihan tersebut mencakup pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak selama satu tahun atau lebih, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II (BBNKB II) termasuk pokok dan dendanya, serta pembebasan progresif untuk kendaraan bermotor roda empat," ujar Robert dikutip dari halaman Multi Media Center Diskominfosantik Provinsi Kalteng, belum lama ini.

Program pemutihan pajak kendaraan ini dapat dimanfaatkan para wajib pajak kendaraan hanya pelat nomor Provinsi Kalimantan Tengah.

"Semua fasilitas yang disebutkan di atas diberikan secara khusus untuk kendaraan bermotor dengan nomor polisi KH (kode Kalimantan Tengah) dan berlaku mulai tanggal 17 Mei hingga 31 Agustus 2023," ujarnya.

Untuk mengantisipasi membludaknya, pihaknya telah menyediakan tempat pemutihan pembayaran pajak kendaraan di gerai atau kantor samsat terdekat.

Gerai Samsat keliling, Samsat di Citymall, Samsat Corner di Hypermart, dan Mall Pelayanan Publik yang berada di Kota Palangka Raya dan Kota Sampit.

"Seluruh kabupaten di Kalteng dapat menikmati fasilitas pemutihan pajak ini, namun ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk pendaftaran ulang lima tahun, hanya dapat dilakukan di kantor Samsat," ungkapnya. (****).

Tags

Terkini

Ganti Oli Massal Ala H Hasston

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:17 WIB

Jenis Oli yang Cocok Untuk Mobil Hybrid

Selasa, 7 November 2023 | 14:32 WIB