Nganjuk, NAWACITAPOST.COM - Salah satu warga yakni Rika Nur Fitasari RT/RW 01/02 Desa Pisang, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur hendak membayar pajak kendaraan lima (5) tahunan atau ganti nopol terkendala dengan adanya Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Ketika diwawancarai jurnalis Nawacitapost.com Rika Nur Fitasari mengatakan bahwa BPKB motor merk Honda jenis New Vario 125 bahwa masih belum dikembalikan oleh pihak bank FIF group setelah melunasi angsurannya sekitar antara bulan September-Oktober 2021 lalu kepada Agus yang menggantikan M.R. Firdaus.
-
"Pada saat itu kan saya dikasih penawaran oleh Agus Siswoyo selaku debt collector FIF group yang menggantikan debt collector yang bernama M.R. Firdaus, namun tidak mendapatkan kwitansi yang berlogo FIF group," kata Rika sapaan akrab Rika Nur Fitasari sambil menunjukkan kwitansi pembayarannya, pada Kamis (16/11/2022) sore.
Rika menambahkan bahwa, sebelumnya ketika membayar angsuran selalu diberikan kwitansi yang berlogo FIF group pada pojok kiri atas dan ditandatangani oleh penagih pada pojok kanan bawah sekaligus nama terang.
-
"Jadi awal saya mendapatkan kwitansi pembayaran angsuran sejak Iman yang bertugas menagih kerumah, setelah Iman dilanjutkan oleh Pratomo dan juga mendapatkan kwitansi bukti pembayaran angsuran," imbuhnya.
Lanjut Rika mengatakan bahwa setelah Agus Siswoyo yang bertugas menagih angsuran bukannya ditagih angsuran bulanan melainkan diberi penawaran pelunasan sekitar Rp 2.000.000.
-
"Awal mula datang kesini nagih angsuran bulanan namun belum ada uang untuk membayar angsuran tersebut, namun setelah datang kedua kalinya diberi penawaran untuk mengajukan pelunasan," ujarnya.
Masih tetap bersama Rika, bahwa datang yang ketiga kalinya Agus Siswoyo langsung membawa uang tunai sebesar Rp 2.000.000 namun tidak diberikan kwitansi bukti pembayaran.
"Ya karena diberi penawaran pelunasan yang lebih ringan akhirnya saya ya mau, namun BPKB tak kunjung diberikan," ungkapnya.
-
Senada dengan orang tua Rika Nur Fitasari yakni Sukatna mengatakan bahwa, motor merk Honda jenis New Vario 125 tersebut atas nama dirinya yang sampai saat mau membayarkan pajak Lima (5) tahunan terkendala oleh BPKB yang tak kunjung diberikan oleh FIF group.
"Setelah adanya Agus Siswoyo kesini tidak ada konfirmasi pihak FIF group terkait Agus Siswoyo kalau sudah diberhentikan dari FIF group," kata Sukatna yang biasa akrab dipanggil Mbah Kirun.
Mbah Kirun menambahkan bahwa dirinya tidak tahu menahu kalau Agus Siswoyo masih aktif atau tidak dikarenakan tidak ada pemberitahuan kepadanya.
"Padahal harusnya bayar pajak Lima (5) tahunan terkendala pada 23 Maret 2022 namun karena tidak ada BPKB ya tidak mungkin diterima oleh pihak Samsat," imbuh purnawirawan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Satu (1) Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Nganjuk itu.
Mbah Kirun berharap pihak FIF group sudah semestinya memberikan BPKB motor tersebut kepada dirinya.
"Karena saya tidak tahu kalau Agus Siswoyo sudah diberhentikan dari FIF group karena tidak ada pemberitahuan apakah bisa saya disalahkan," pungkas Mbah Kirun.(Skr/Sin)