NAWACITAPOST.COM - Pertamina Patra Niaga meneruskan program pembatasan pembelian Solar subsidi. Sekarang ini, Pertamina menerapkan sistem mekanisme Full QR di 234 kota atau kabupaten di Indonesia.
Jadi, masyarakat hendak membeli Solar subsidi di 234 kota atau kabupaten tersebut, sudah wajib memiliki QR Code yang didapat setelah melakukan registrasi di MyPertamina.
Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan, program subsidi tepat untuk Solar subsidi bukan hal baru.
Saat ini, pihaknya terus mengevaluasi serta melanjutkan tren positif dari program tersebut.
Tak hanya itu, penyaluran Solar subsidi juga sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan, dan volume atau kuota hariannya.
"Mengingat penyaluran Solar Subsidi sudah diatur, maka bertahap kami berlakukan Full QR untuk Solar Subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan QR Code-nya," tulisnya dalam keterangan resmi, kemarin.
Dengan penerapan Full QR untuk Solar subsidi, menurut Irto, memiliki manfaat termasuk bagi penggunanya.
Pertama dalam hal keamanan kuota harian yang berhak dibeli, lalu evaluasi atas modus penyalahgunaan oknum yang tak bertanggung jawab.
Irto menambakan bahwa skema input nomor polisi masih diperbolehkan, Jadim banyak kejadian nomor polisi kendaraan konsumen yang ternyata sudah digunakan oknum tak bertanggung jawab.
"Full QR ini bisa menjadi jawaban, karena semua transaksi benar-benar sesuai dengan scan QR Code. Untuk keamanan ekstra, QR Code dapat direset berkala tanpa ada batas, jadi jika hilang atau curiga digunakan, bisa diganti dengan QR Code baru melalui website Subsidi Tepat," ujar Irto.
Penerapan mekanisme Full QR untuk Solar subsidi di 234 kota atau kabupaten, resmi berlaku mulai 25 Mei 2023.