nasional

Dua Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Banten Dirotasi

Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:17 WIB

JAKARTA, NAWACITAPOST.COM - Tongkat estafet kepemimpinan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kembali berganti, kali ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly merotasi dua pimpinan tinggi di lingkungan Kantor wilayah Kemenkumham Banten.

Adapun dua pimpinan yang dirotasi yaitu Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, dan Kepala Divisi Pelayanan dan HAM Meidy Firmansyah yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kanwil Yogyakarta.

Sekarang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten di pimpin oleh Romi Yudianto yang sebelumnya menjabat sebagai Inpektur Wilayah VI pada Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI sedangkan untuk posisi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di duduki oleh Zulhairi yang sebelumnya menduduki posisi yang sama di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Pergantian jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-27.KP.03.03 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Bertempat di Graha Pengayoman Yasonna mengatakan untuk seluruh pejabat yang baru saja di lantik untuk menjalankan amanah dengan baik di manapun kalian ditempatkan, jabatan yang baru merupakan kepercayaan yang diberikan maka harus bisa tunjukan prestasi dimanapun tempatnya. (14/08)

“Sebagai seorang saudara ASN harus bisa menerima pelantikan ini dengan baik dengan rasa bersyukur, dipundak saudara terdapat amanah yang besar, yaitu amanah dari negara dan rakyat karena tugas yang kita emban merupakan upaya dalam mendorong keberhasilannya mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. " ungkap Yasonna saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama dalam jabatan baru.

Kementrian Hukum dan HAM sebagai instansi yang memegang peran penting dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia memerlukan figur pemimpin yang hanya tidak memiliki ahli kompetensi saja namun juga memiliki integritas dan kemampuan untuk menginspirasi.

" Jadi kita saat ini mempercayakan amanah kepada saudara yang telah dilantik untuk mengambil peran penting untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara, dalam menjalankan tanggung jawab ini adalah keturunan seorang pemimpin yang baik bukan sekedar ingin memiliki banyak pengikut akan tetapi pemimpin yang berhasil mencetak pemimpin-pemimpin yang baru. " katanya.(**)

Terkini