“Sekitar 60 persen sudah bersertipikat. Sebanyak 40 persen masih dalam proses,” jelasnya.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto mengatakan, Deklarasi Kota Cilegon sebagai penyemangat Kabupaten/Kota lainnya.
Dikatakan, di Provinsi Banten ada 5 juta bidang tanah. Sebanyak 3 juta bidang atau 70 persen sudah bersertipikat.(**)