nasional

Indonesia Online Media Forum 2026: Jurnalis dan Pendidik Didorong Mengutamakan Nilai Kemanusiaan di Tengah Krisis Global

Senin, 9 Maret 2026 | 21:02 WIB
Penghargaan Apresiasi Peserta Participant Appreciation Award (Foto: HPWL)

NAWACITAPOST.COM — Indonesia Online Media Forum 2026 digelar pada Sabtu (7/3) dengan mengangkat tema “Humanity First: Membangun Perdamaian Berkelanjutan dengan Melindungi Nilai Kemanusiaan.” Kegiatan ini diikuti sekitar 35 peserta yang berasal dari kalangan profesional media serta praktisi pendidikan.

Penyelenggaraan forum tersebut bertepatan dengan momentum peringatan tahunan Deklarasi Perdamaian Dunia dan Penghentian Perang (DPCW) yang diperingati setiap 14 Maret. DPCW merupakan kerangka hukum perdamaian internasional yang dirancang oleh para pakar hukum internasional dari HWPL.

Dalam DPCW, khususnya Pasal 10, ditekankan pentingnya penyebaran budaya damai melalui peningkatan kesadaran publik, praktik media yang bertanggung jawab, serta pendidikan yang mendorong saling pengertian di tengah keberagaman masyarakat.

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari latar belakang media dan pendidikan, yakni Tuty Purwaningsih dari Jaringan Media Desa Nusantara, Hendry Nursal dari Jambi Daily dan Bicara Jambi, Anang Fadhilah dari Info Banua, serta Prof. Dr. H. Barsihannor dari UIN Alauddin Makassar.

Dalam paparannya, Tuty Purwaningsih menegaskan bahwa perdamaian sangat berkaitan dengan kesehatan mental dan kondisi psikologis masyarakat. Menurutnya, perdamaian tidak hanya berarti ketiadaan konflik, tetapi juga mencerminkan kondisi sosial yang adil dan sehat. Ia menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental perempuan dan anak, yang sering dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti budaya patriarki, ketergantungan ekonomi, pengaruh media, hingga interpretasi budaya.

Sementara itu, Hendry Nursal menyoroti fenomena komodifikasi tragedi dalam pemberitaan yang kerap tanpa disadari dikonsumsi publik setiap hari. Ia menjelaskan bahwa dalam kode etik jurnalistik, identitas tertentu dalam pemberitaan harus dilindungi. Namun, di luar aturan tersebut, jurnalis juga perlu mengedepankan empati dalam menulis berita serta menjaga sikap tidak memihak. Dengan pendekatan yang berempati, media dapat melihat peristiwa dari perspektif korban maupun pelaku tanpa melakukan penghakiman.

Anang Fadhilah turut mengangkat isu viralisasi emosional yang kerap muncul di tengah krisis. Menurutnya, banyak orang ingin menjadi “pahlawan informasi” dengan menyebarkan kabar secara luas tanpa terlebih dahulu memverifikasi kebenarannya.

Dari perspektif pendidikan, Prof. Dr. H. Barsihannor M.Ag menekankan pentingnya pendidikan perdamaian di era post-truth. Ia menilai praktisi pendidikan perlu membuka ruang dialog dan membangun budaya inklusif sebagai fondasi perdamaian. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui kurikulum yang integratif, yang tidak hanya mengajarkan teori pengetahuan tetapi juga menciptakan lingkungan dan kebijakan pendidikan yang bebas diskriminasi serta adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dalam sesi diskusi kelompok, para peserta menyoroti pentingnya komunikasi yang santun dan penuh empati di tengah masyarakat Indonesia. Mereka juga menekankan peran para pendidik dalam mendorong dialog inklusif serta menciptakan proses pembelajaran kolaboratif yang membantu peserta didik memahami keberagaman sekaligus membangun ketahanan emosional.

Selain itu, peserta juga merefleksikan nilai-nilai yang terkandung dalam DPCW serta 12 Kurikulum Pendidikan Perdamaian HWPL, seperti penguatan hukum untuk perdamaian, penyebaran budaya damai, sikap saling menghormati dan peduli, serta pentingnya peran aktif masyarakat sipil dalam mewujudkan perdamaian. Nilai-nilai tersebut dinilai relevan untuk menjawab tantangan global yang semakin kompleks dan membutuhkan pendekatan kolaboratif berbasis kemanusiaan.

Forum ini ditutup dengan komitmen bersama para peserta untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna membangun budaya damai yang berkelanjutan, mulai dari tingkat individu hingga komunitas dan institusi.

Tentang HWPL

HWPL yang berdiri pada tahun 2013 merupakan organisasi perdamaian internasional yang berkomitmen mempromosikan perdamaian berkelanjutan melalui dialog, penguatan kerangka hukum, serta kerja sama di tingkat akar rumput. Organisasi ini terus mendorong kolaborasi internasional dalam menghadapi berbagai tantangan global yang kompleks, termasuk dampak jangka panjang dari warisan nuklir di wilayah rentan.

Setiap 14 Maret diperingati sebagai Hari Deklarasi Perdamaian Dunia dan Penghentian Perang (DPCW), yaitu deklarasi yang dirumuskan oleh para pakar hukum internasional HWPL untuk diajukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Terkini