NAWACITAPOST.COM - Suciwati, istri dari almarhum aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, mengeluarkan protes tegas terhadap pemakaman Mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu. Protes ini disuarakan oleh Suciwati dalam konferensi pers Hari HAM yang digelar oleh Amnesty International Indonesia secara daring.
Eddy Rumpoko, yang meninggal dunia pada Kamis (30/11) sekitar pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Dokter Kariyadi Semarang, berstatus tahanan korupsi di Lapas Semarang. Meskipun terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai Rp46,8 miliar dengan vonis 7 tahun penjara, jenazahnya dipilih untuk dimakamkan di TMP Kota Batu.
Menurut Suciwati, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan etika dan moral. Dalam konferensi pers, ia menyatakan, "Hanya moral yang semakin bejat, bagaimana hari ini Eddy Rumpoko, orang yang jelas-jelas masih di penjara, dia korupsi, koruptor, kemudian dia meninggal ditaruh di TMP, Taman Makam Pahlawan. Layak itu?"
Suciwati mengecam pemakaman tersebut sebagai bentuk degradasi moral, mempertanyakan logika di balik keputusan untuk menguburkan seorang koruptor di TMP. Baginya, tindakan seperti ini merendahkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi dalam masyarakat.
Lebih lanjut, Suciwati mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena di mana ada orang yang dengan bangga mengidentifikasi diri sebagai koruptor. Ia juga menyoroti dukungan terhadap pelanggar HAM yang kini menjadi peserta Pemilu 2024. Menurut Suciwati, hal ini mencerminkan penurunan nilai-nilai yang dimiliki oleh masyarakat.
Pemakaman Eddy Rumpoko yang menuai protes ini menjadi sorotan dalam konteks perdebatan moral dan etika di masyarakat. Suciwati bersama dengan pihak-pihak yang mendukung pandangannya berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk merenungkan kembali nilai-nilai yang seharusnya menjadi dasar bagi sebuah pemakaman di TMP.