“Kemendag telah melakukan pengawasan di wilayah Jakarta Utara terhadap komoditas pakaian jadi, elektronik, mainan anak, tas, ponsel, dan tablet yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor. Selanjutnya dalam sinergi Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, Kemendag juga melakukan pengawasan di wilayah Jakarta Pusat terhadap komoditas tekstil dan produk tekstil, serta di wilayah Bandung terhadap komoditas tekstil,” urai Mendag Zulkifli Hasan.
Hadir dalam pemusnahan, yaitu perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Keamanan Laut, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, yaitu Sekretaris Jenderal Kemendag Budi Santoso, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang, serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin.
Artikel Terkait
Mendag: Investasi Kripto High Risk, Tetapi Juga High Return
Mendag Zulkifli Hasan Hancurkan Miras Hingga Barang Ilegal, Ini Bahaya Minuman Beralkohol
Kunjungi Pasar Grosir Asemka Jakarta, Mendag Zulkifli Hasan: Permendag No. 31 Tahun 2023, Jaga Persaingan Adil dan Sehat
Mendag Zulkifli Hasan Hadiri Batagak Penghulu Walikota Padang
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Mendag Zulkifli Hasan Kunjungi Pasar Kelapa dan PT Krakatau Steel