Kamis, 4 Juni 2026

Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minol dan Barang Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp20,23 Miliar

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 08:51 WIB
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minol dan Barang Tidak Sesuai Ketentuan
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minol dan Barang Tidak Sesuai Ketentuan

“Kemendag telah melakukan pengawasan di wilayah Jakarta Utara terhadap komoditas pakaian jadi, elektronik, mainan anak, tas, ponsel, dan tablet yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor. Selanjutnya dalam sinergi Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, Kemendag juga melakukan pengawasan di wilayah Jakarta Pusat terhadap komoditas tekstil dan produk tekstil, serta di wilayah Bandung terhadap komoditas tekstil,” urai Mendag Zulkifli Hasan.

Hadir dalam pemusnahan, yaitu perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Keamanan Laut, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, yaitu Sekretaris Jenderal Kemendag Budi Santoso, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang, serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini