Rekomendasi Menko Polhukam itu turut mendapat dukungan dari Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim. Secara spesifik, Rizal membandingkan WhatsApp dengan SMS yang operator telekomunikasinya jelas dan mengetahui identitas setiap penggunanya, bahkan nomor NIK.
Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Madura, Tempat Kelahiran Mahfud Md yang Suguhkan Keindahan Memesona
"Masyarakat di sini juga perlu lebih berhati-hati, khususnya dalam menjaga password dan kode OTP. Untuk amannya, sebaiknya masyarakat memilih SMS daripada email maupun WhatsApp dalam penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan autentikasi," ujar Rizal.
Sebagai pencegahan, BPKN meminta OJK dan Kominfo tegas mengatur agar bank dan lembaga keuangan lain tidak menggunakan WA untuk mengirimkan autentikasi, notifikasi dan promosi. Sebab, modus kejahatan di WhatsApp ini jelas menyasar rekening tabungan dan dompet digital masyarakat.
Ia berpendapat, sektor perbankan, jasa keuangan dan enterprise pada umumnya wajib mengutamakan penggunaan SMS untuk autentikasi. Selain itu, notifikasi dan promosi juga menggunakan SMS demi melindungi konsumen.
Artikel Terkait
Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat
Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat
Menko Polhukam: Korsel akan Perpanjang Kontrak Tinggal TKI dan Tingkatkan Kuota Beasiswa Pelajar Indonesia
Menko Polhukam: Tim Percepatan Reformasi Hukum Rampungkan Tugas, Segera Lapor ke Presiden
Mahfud Md Tak Akan Mundur dari Kursi Menko Polhukam