Jakarta, NAWACITAPOST- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengapresiasi langkah pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Langkah tersebut dinilai Melki mampu menekan laju penularan Covid-19 yang dibuktikan dengan terus menurunnya angka positivity rate dari pertengahan Juli saat ini.
"Kebijakan PPKM ini memberikan aspek positif, dimana masyarakat yang terpapar covid semakin menurun dan terkendali. Angka positivity rate dari Juli hingga saat ini menurun dibandingkan sebelum diberlakukan PPKM," katanya melalui rilis, Selasa (27/7/2021).
Selain menurunkan angka kasus harian, kebijakan PPKM Darurat Level 4 ini juga mampu mengendalikan Keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19. "Angka keterisian tempat tidur di rumah sakit yang merawat pasien covid menurun di berbagai daerah. Ini hal positif yang bisa kita syukuri," sambungnya.
Legislator Fraksi Partai Golkar ini menilai meminta, kebijakan pengendalian seperti ini jangan dikendorkan. Termasuk koordinasi lintas sektoral mengenai ketersediaan obat, oksigen hingga tenaga kesehatan di seluruh daerah terus ditingkatkan.
Di samping itu juga, Melki kembali mewanti-wanti pelonggaran mobilitas harus tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. "Harus tetap diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, terus melakukan 3T serta mengencangkan pelaksanaan vaksinasi," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Agus Irawan
Terkini
Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:34 WIB
Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:07 WIB
Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:05 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 13:20 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 13:20 WIB
Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:52 WIB
Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:51 WIB
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:01 WIB
Rabu, 7 Oktober 2026 | 15:59 WIB
Rabu, 7 Oktober 2026 | 12:27 WIB
Selasa, 6 Oktober 2026 | 17:45 WIB
Minggu, 4 Oktober 2026 | 21:27 WIB
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 15:07 WIB
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 15:07 WIB
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:45 WIB
Selasa, 29 September 2026 | 15:26 WIB
Senin, 28 September 2026 | 20:41 WIB
Senin, 28 September 2026 | 11:10 WIB
Sabtu, 26 September 2026 | 20:44 WIB
Sabtu, 26 September 2026 | 20:44 WIB